NEWSBIDIK, Suka Makmue – Bupati TR. Keumangan secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 326 anggota Tuha Peut Gampong periode 2026–2032. Pelantikan tersebut merupakan hasil Pemilihan Tuha Peut Tahun 2026 yang berasal dari tiga kecamatan, yakni Seunagan Timur, Beutong Ateuh Banggalang, dan Tadu Raya. Prosesi berlangsung di halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (4/3/2026).
Baca Juga:
Polres Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026
Kegiatan itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Raja Sayang, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zulkifli, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), camat, Ketua Forum Imum Mukim, serta Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Nagan Raya.
Pelantikan tersebut merujuk pada Keputusan Bupati Nagan Raya Nomor 400.10.2/05/Kpts/2026 tentang Pengangkatan Tuha Peut Gampong Periode 2026–2032 dalam Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026.
Baca Juga:
Adapun jumlah anggota yang dilantik sebanyak 326 orang, dengan rincian Kecamatan Seunagan Timur sebanyak 178 orang, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang 20 orang, dan Kecamatan Tadu Raya 128 orang.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa TRK menegaskan bahwa jabatan Tuha Peut merupakan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Ia mengingatkan para anggota yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan publik dan bekerja secara profesional.
Menurutnya, Tuha Peut memiliki peran strategis sebagai lembaga perwakilan masyarakat di tingkat gampong sekaligus mitra keuchik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Keberadaan Tuha Peut diharapkan mampu memperkuat sistem checks and balances di tingkat desa.
Baca Juga:
Syiar Ramadhan Menggema, Pawai Santri Perkuat Iman dan Ukhuwah di Nagan Raya
TRK juga menekankan pentingnya kemampuan menyerap aspirasi warga dan menyalurkannya melalui forum musyawarah secara santun dan konstruktif. Ia berharap setiap persoalan yang muncul di gampong dapat diselesaikan melalui dialog dan kebersamaan.
Selain itu, Bupati mendorong sinergi antara Tuha Peut dan keuchik dalam mendukung pembangunan serta pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi yang solid, ia optimistis tata kelola pemerintahan gampong akan semakin tertib dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Bupati TRK menyerahkan Surat Keputusan (SK) secara simbolis kepada perwakilan Tuha Peut dari masing-masing kecamatan.
Baca Juga:
Musda 2026 Kukuhkan Kepengurusan Baru, Energi Segar untuk Masa Depan Politik Aceh Barat
Tuha Peut Gampong sendiri merupakan unsur pemerintahan gampong yang berfungsi sebagai badan permusyawaratan. Lembaga ini bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati Qanun Gampong, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).




















