NEWS BIDIK — Polres Pangandaran bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat terus mengintensifkan penyelidikan dugaan praktik investasi ilegal melalui aplikasi MBA (Master of Business Administration) yang beredar di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Hingga Minggu, (15/2/2026), penyidik mencatat sebanyak 1.996 pengaduan masyarakat diterima langsung melalui posko pengaduan Polres Pangandaran. Selain itu, terdapat 394 laporan tambahan yang disampaikan melalui kanal pengaduan online. Data tersebut saat ini menjadi bagian penting dalam proses pengumpulan bahan keterangan awal penyelidikan.
Baca Juga:
Kapolres Pangandaran Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Yusdiana menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menelusuri pola penyebaran informasi investasi yang diduga tidak memiliki legalitas tersebut di tengah masyarakat.
Penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi, termasuk seorang anggota DPRD Pangandaran berinisial D. Berdasarkan hasil klarifikasi awal, saksi tersebut diketahui memperoleh informasi aplikasi dari seseorang berinisial N yang berasal dari Tasikmalaya. Saat ini penyidik masih berfokus pada tahap penelaahan, pengumpulan data awal, serta pendalaman keterangan saksi.
Baca Juga:
Perkuat Sinergi dengan Media, Kapolres Pangandaran Gelar Silaturahmi Bersama Puluhan Jurnalis
Dalam proses penyelidikan, aparat juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan untuk memastikan aspek legalitas serta menelusuri aliran transaksi digital yang diduga berkaitan dengan operasional aplikasi tersebut.
Seluruh keterangan saksi masih dalam tahap verifikasi dan pencocokan data guna memastikan validitas fakta di lapangan. Penyidik menegaskan proses pengumpulan informasi akan terus dilakukan hingga diperoleh gambaran utuh sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga:
Polres Pangandaran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran investasi berbasis aplikasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa kejelasan izin resmi. Masyarakat yang merasa dirugikan atau memiliki informasi tambahan diminta segera melapor melalui nomor pengaduan 082-133-118-110 guna membantu proses penyelidikan.
Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya menjalankan proses penegakan hukum secara profesional, proporsional, hati-hati, serta akuntabel demi menjamin keadilan bagi seluruh pihak.




















