Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DPRD KAB PANGANDARANPolitik

Menutup 2025, DPRD Pangandaran Perkuat Legislasi, Intensifkan Pengawasan, dan Amankan Agenda Akhir Tahun

7336
×

Menutup 2025, DPRD Pangandaran Perkuat Legislasi, Intensifkan Pengawasan, dan Amankan Agenda Akhir Tahun

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK.COM | PANGANDARAN  Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memperlihatkan konsistensi kerja kelembagaan melalui rangkaian agenda strategis yang terfokus pada penguatan fungsi legislasi, pengawasan lapangan, serta kesiapan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sejak Oktober hingga pertengahan Desember 2025, DPRD menjalankan berbagai agenda penting yang mencerminkan peran aktif legislatif dalam menjaga arah pembangunan daerah, stabilitas sosial, serta perlindungan kepentingan masyarakat dan sektor pariwisata.

Momentum reflektif dimulai pada peringatan Hari Jadi ke-13 Kabupaten Pangandaran, yang dipusatkan pada 24–25 Oktober 2025. Dalam Rapat Paripurna Istimewa, DPRD menjadikan peringatan milangkala sebagai ruang evaluasi atas perjalanan pembangunan daerah sejak pemekaran.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M., menegaskan bahwa capaian pembangunan harus diimbangi dengan penguatan sinergi antarlembaga serta peningkatan kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) disebut sebagai salah satu instrumen penting untuk memperluas dampak pembangunan hingga ke tingkat desa.

Memasuki akhir November, DPRD kembali menegaskan perannya dalam fungsi legislasi melalui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dalam Rapat Paripurna tersebut, ditetapkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis dan memiliki urgensi tinggi.

Penetapan Propemperda ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan kebijakan daerah serta arah program prioritas pemerintah daerah di tahun berikutnya, sekaligus mencerminkan komitmen DPRD dalam menghadirkan kepastian regulasi.

Pada bulan Desember, fokus kerja legislatif bergeser ke pengawasan langsung dan koordinasi lintas sektor. Menyusul meningkatnya curah hujan, pimpinan DPRD turut mendampingi kunjungan lapangan ke sejumlah wilayah terdampak banjir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan darurat, penyaluran bantuan, serta percepatan normalisasi infrastruktur berjalan efektif.

Selain isu kebencanaan, DPRD juga terlibat aktif dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Agraria di Kecamatan Cimerak, serta melakukan monitoring kesiapan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Sindangjaya, sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pemerintahan desa.

Menjelang puncak libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengintensifkan koordinasi pengamanan kawasan wisata. Perhatian khusus diarahkan pada pengawasan harga jasa dan komoditas di destinasi wisata guna mencegah praktik “getok harga” yang berpotensi merusak citra pariwisata daerah.

Penguatan ketertiban umum juga menjadi sorotan, termasuk pengawasan peredaran minuman keras serta antisipasi kemacetan lalu lintas, demi menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan wisatawan maupun masyarakat lokal.

Rangkaian agenda tersebut mencerminkan kerja DPRD Kabupaten Pangandaran sepanjang triwulan akhir 2025 yang berorientasi pada penguatan fungsi legislasi, pengawasan efektif, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik, seiring posisi Pangandaran sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

NAGANRAYA

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian status bagi tenaga pengabdian yang telah lama bekerja. Pemerintah berharap seluruh PPPK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan keikhlasan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.”

Aceh

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen memastikan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dapat segera diselesaikan dan ditempati sebelum bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., saat meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Minggu (25/01/2026).