Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehNAGANRAYANasional

Diduga Adanya Indikasi Memanfaatkan Pokir Anggota DPRK Tahun 2025 . Cuci Parid Desa Cot Rambong

111
×

Diduga Adanya Indikasi Memanfaatkan Pokir Anggota DPRK Tahun 2025 . Cuci Parid Desa Cot Rambong

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya. Diduga aspirasi anggota dewan DPRK tahun 2025 Pekerjaan proyek cuci parit desa cot Rambong kecamatan Kuala Pesisir kabupaten Nagan Raya yang sudah selesai dikerjakan , menurut keterangan masyarakat papan nama proyek pekerjaan setelah selesai dikerjakan papan proyek baru dipasangkan.

Ironisnya menurut keterangan beberapa warga masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit masyarakat pada saat dalam pekerjaan proyek tersebut membayar ongkos cuci melalui warga desa Cot Rambong Rp 20 ribu /Meter , justru bayar Rp 10 ribu tetangga kebun juga bayar Rp 10 ribu disaat awak Media kompi kepada pemilik kebun melalui telpon selular WhatsApp.

Diduga Proyek cuci Parid tersebut adanya unsur kesengajaan pihak rekanan proyek/ Pelaksana tidak memasang papan nama sebelum dimulai pekerjaan proyek tersebut. Seakan – akan bukan Aspirasi anggota dewan DPRK kabupaten Nagan Raya.

Diharapkan kepada pihak Aparat Penegak hukum -APH menindak tegas usut sampai tuntas permasalahan tersebut , Anggaran Pokir Dewan DPRK digunakan hanya Formalitas untuk masyarakat pada umumnya ,Kuat dugaan adanya terindikasi memanfaatkan masyarakat terlambat nya pemasangan papan proyek untuk meraup keuntungan.

Disaat awak media komfirmasi Kabid Perairan Dinas Terkait dengan Balasan singkat paket aspirasi kami melaksanakan sesuai arahan dari pemilik aspirasi. Namun terkait masyarat ada membayar kami tidak mengetahui. Seharusnya tidak ada biaya yg dikeluarkan oleh masyarakat penerima manfaat krn paket aspirasi bersumber dr APBK

Setelah awak media komfirmasi Kabid Perairan Dinas PU baru lah papan proyek tersebut terpasang di tempat proyek tersebut

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”