Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYANasional

Diduga Adanya Indikasi Memanfaatkan Pokir Anggota DPRK Tahun 2025 . Cuci Parid Desa Cot Rambong

58
×

Diduga Adanya Indikasi Memanfaatkan Pokir Anggota DPRK Tahun 2025 . Cuci Parid Desa Cot Rambong

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya. Diduga aspirasi anggota dewan DPRK tahun 2025 Pekerjaan proyek cuci parit desa cot Rambong kecamatan Kuala Pesisir kabupaten Nagan Raya yang sudah selesai dikerjakan , menurut keterangan masyarakat papan nama proyek pekerjaan setelah selesai dikerjakan papan proyek baru dipasangkan.

Ironisnya menurut keterangan beberapa warga masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit masyarakat pada saat dalam pekerjaan proyek tersebut membayar ongkos cuci melalui warga desa Cot Rambong Rp 20 ribu /Meter , justru bayar Rp 10 ribu tetangga kebun juga bayar Rp 10 ribu disaat awak Media kompi kepada pemilik kebun melalui telpon selular WhatsApp.

Diduga Proyek cuci Parid tersebut adanya unsur kesengajaan pihak rekanan proyek/ Pelaksana tidak memasang papan nama sebelum dimulai pekerjaan proyek tersebut. Seakan – akan bukan Aspirasi anggota dewan DPRK kabupaten Nagan Raya.

Diharapkan kepada pihak Aparat Penegak hukum -APH menindak tegas usut sampai tuntas permasalahan tersebut , Anggaran Pokir Dewan DPRK digunakan hanya Formalitas untuk masyarakat pada umumnya ,Kuat dugaan adanya terindikasi memanfaatkan masyarakat terlambat nya pemasangan papan proyek untuk meraup keuntungan.

Disaat awak media komfirmasi Kabid Perairan Dinas Terkait dengan Balasan singkat paket aspirasi kami melaksanakan sesuai arahan dari pemilik aspirasi. Namun terkait masyarat ada membayar kami tidak mengetahui. Seharusnya tidak ada biaya yg dikeluarkan oleh masyarakat penerima manfaat krn paket aspirasi bersumber dr APBK

Setelah awak media komfirmasi Kabid Perairan Dinas PU baru lah papan proyek tersebut terpasang di tempat proyek tersebut

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.