Scroll untuk baca berita
Jawa TengahNasionalPeristiwa

Audit Mendesak! Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Masuk UIN Salatiga dan Isu Solar Subsidi untuk Alat Berat

4117
×

Audit Mendesak! Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Masuk UIN Salatiga dan Isu Solar Subsidi untuk Alat Berat

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, SALATIGA , Sejumlah laporan dan hasil penelusuran terbaru kembali menyoroti dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan fasilitas perguruan tinggi di Indonesia. Fenomena ini bukan hal baru, mengingat KPK sebelumnya mengungkap adanya potensi korupsi pada 68% pengadaan barang dan jasa di lingkungan kampus. Artinya, masalah tata kelola proyek pembangunan perguruan tinggi masih menjadi persoalan serius dan meluas.Sabtu, (15/11/2025).

Salah satu proyek yang kini ramai diperbincangkan adalah pembangunan jalan masuk selatan Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah. Proyek milik Kementerian Agama RI ini menghabiskan anggaran Rp 3.746.528.835,56, namun hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai tersebut.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Inter Desain, yang memperoleh tender dengan berkolaborasi bersama CV. Artha Gemilang dan CV. Monalisa Art, menggunakan dana yang bersumber dari DIPA-UIN Salatiga Tahun Anggaran 2025. Namun, pengamatan di lokasi menunjukkan banyak kejanggalan. Para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan konstruksi saluran air menuju kampus diduga tidak dilengkapi lantai kerja sebagaimana mestinya.

Tim media yang melakukan investigasi menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian prosedur. Papan proyek tidak dipasang di lokasi pekerjaan, melainkan dibiarkan bersandar di area parkir mobil, jauh dari jangkauan publik.

Saat tim mencoba meminta penjelasan lebih detail dari Direktur Utama CV. Inter Desain, Gatot, ia tampak tidak transparan soal teknis pengerjaan. Terutama ketika ditanya mengenai pengadaan BBM untuk alat berat, yang justru makin memunculkan dugaan penggunaan Solar bersubsidi untuk pekerjaan proyek bernilai miliaran tersebut.

Gatot mengaku tidak mengetahui frekuensi pengiriman BBM, hanya mengatakan biasanya datang pada “malam hari”. Jawaban yang tidak jelas tersebut membuat tim investigasi semakin yakin adanya potensi penyelewengan terkait penggunaan BBM subsidi, yang seharusnya tidak boleh dipakai untuk proyek konstruksi komersial.

Dengan berbagai temuan di lapangan serta minimnya keterbukaan pihak kontraktor, publik dan lembaga sosial kontrol mendesak KPK bersama instansi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran pada proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme