Scroll untuk baca berita
Aceh

Socfindo Seunagan Salurkan Beasiswa CSR untuk 154 Pelajar dan Mahasiswa di Nagan Raya

6127
×

Socfindo Seunagan Salurkan Beasiswa CSR untuk 154 Pelajar dan Mahasiswa di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Sebanyak 154 pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Nagan Raya menerima beasiswa pendidikan yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Socfindo Seunagan. Penyerahan berlangsung di lapangan tenis perusahaan setempat, Selasa (30/09/2025), dalam suasana haru dan antusiasme para penerima serta orang tua.

Dalam sambutannya, Pengurus PT Socfindo Seunagan, Hendri M.P. Siregar, menyampaikan apresiasi kepada para pelajar yang berhasil meraih beasiswa tersebut. Ia berharap bantuan pendidikan ini menjadi pemicu untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Terus bersemangat dalam belajar. Doakan juga agar Socfindo semakin berjaya, produksi meningkat, sehingga dapat terus berkontribusi nyata bagi desa sekitar dan masyarakat luas,” ujar pria yang akrab disapa Hendri itu.

Hal senada juga disampaikan Ketua SPSI Kebun Seunagan, T. Reza Pahlevi. Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan program CSR, khususnya di bidang pendidikan dan sosial.

“Pertahankan prestasi kalian. Kepada Socfindo Seunagan, kami harapkan agar tetap konsisten menyalurkan CSR dan santunan anak yatim piatu. Insyaallah tahun depan kuotanya akan bertambah,” tuturnya.

Dari total penerima, sebanyak 61 di antaranya merupakan anak yatim tingkat SD dan SMP yang berasal dari desa-desa di sekitar perusahaan, yakni Padang Panjang, Arongan, Purwodadi, Kuala Trang, Lawa Batu, Ujong Padang, Blang Bintang, dan Jatirejo.

Program beasiswa ini disambut gembira oleh para orang tua penerima yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berharap dukungan pendidikan ini dapat membuka jalan bagi anak-anak mereka menuju masa depan yang lebih gemilang.(Ari)

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.