Scroll untuk baca berita
Aceh

Socfindo Seunagan Salurkan Beasiswa CSR untuk 154 Pelajar dan Mahasiswa di Nagan Raya

6305
×

Socfindo Seunagan Salurkan Beasiswa CSR untuk 154 Pelajar dan Mahasiswa di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Sebanyak 154 pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Nagan Raya menerima beasiswa pendidikan yang bersumber dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Socfindo Seunagan. Penyerahan berlangsung di lapangan tenis perusahaan setempat, Selasa (30/09/2025), dalam suasana haru dan antusiasme para penerima serta orang tua.

Dalam sambutannya, Pengurus PT Socfindo Seunagan, Hendri M.P. Siregar, menyampaikan apresiasi kepada para pelajar yang berhasil meraih beasiswa tersebut. Ia berharap bantuan pendidikan ini menjadi pemicu untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Terus bersemangat dalam belajar. Doakan juga agar Socfindo semakin berjaya, produksi meningkat, sehingga dapat terus berkontribusi nyata bagi desa sekitar dan masyarakat luas,” ujar pria yang akrab disapa Hendri itu.

Hal senada juga disampaikan Ketua SPSI Kebun Seunagan, T. Reza Pahlevi. Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keberlanjutan program CSR, khususnya di bidang pendidikan dan sosial.

“Pertahankan prestasi kalian. Kepada Socfindo Seunagan, kami harapkan agar tetap konsisten menyalurkan CSR dan santunan anak yatim piatu. Insyaallah tahun depan kuotanya akan bertambah,” tuturnya.

Dari total penerima, sebanyak 61 di antaranya merupakan anak yatim tingkat SD dan SMP yang berasal dari desa-desa di sekitar perusahaan, yakni Padang Panjang, Arongan, Purwodadi, Kuala Trang, Lawa Batu, Ujong Padang, Blang Bintang, dan Jatirejo.

Program beasiswa ini disambut gembira oleh para orang tua penerima yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka berharap dukungan pendidikan ini dapat membuka jalan bagi anak-anak mereka menuju masa depan yang lebih gemilang.(Ari)

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”