Scroll untuk baca berita
Jawa TengahSemarang

Marak Pengangsu Solar Subsidi di Kendal, Diduga Ada Pembiaran Aparat?

302
×

Marak Pengangsu Solar Subsidi di Kendal, Diduga Ada Pembiaran Aparat?

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Kendal — Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kembali mencuat. Aktivitas ini bahkan berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Sebuah gudang penampungan solar ilegal yang diduga telah beroperasi berbulan-bulan diketahui berada di area pangkalan truk di Jalan Tambak Montongsari, Kecamatan Weleri. Gudang tersebut disebut-sebut milik seorang pria berinisial G, yang akrab dijuluki “Gondrong.”

Modus Operandi Terorganisir

Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus sederhana namun sistematis. Mereka membeli solar dari truk-truk kontainer dan trailer yang sedang parkir di pangkalan. Solar tersebut kemudian disedot atau “dikencingkan” langsung dari tangki kendaraan dan dipindahkan ke tangki penampungan di dalam gudang.

Pantauan di lokasi menunjukkan keberadaan satu unit truk tangki berwarna biru putih bertuliskan PT Kayla Joyo Energi, yang memunculkan dugaan adanya kerja sama antara oknum perusahaan dengan jaringan mafia solar ilegal untuk melancarkan proses pengumpulan solar subsidi.

Terungkapnya identitas ‘Gondrong’ sebagai pemilik memperkuat dugaan bahwa praktik ini dijalankan oleh jaringan yang rapi dan terorganisir.

Diduga Ada Pembiaran Aparat

Ironisnya, meskipun lokasi berada di jalan utama yang ramai dan aktivitas ilegal dilakukan secara terang-terangan, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: “Ada apa dengan APH Polres Kendal?”

Masyarakat menduga adanya pembiaran, bahkan kemungkinan pengkondisian antara pelaku dan oknum aparat penegak hukum.

Desakan Publik

Warga mendesak Polres Kendal, Polda Jateng, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan. Mereka meminta tidak hanya menyegel lokasi, tetapi juga menangkap pemilik usaha ilegal tersebut serta membongkar seluruh jaringan mafia solar yang bermain di balik layar.

Praktik penimbunan solar bersubsidi ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi mengganggu ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat yang berhak.

Langkah cepat dan transparan dari aparat hukum sangat dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”