Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYAReligi

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Aksi Demo Warga Terkait Dugaan Penistaan Balai Doa di TPU

2181
×

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Aksi Demo Warga Terkait Dugaan Penistaan Balai Doa di TPU

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan perusakan fasilitas umum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa, bukan kandang ternak.” Warga dua desa di Nagan Raya bergejolak setelah tempat ibadah di area pemakaman diduga dijadikan kandang kerbau. Aksi demo pun pecah di Polsek Kuala, namun aparat bergerak cepat dan berhasil meredam ketegangan lewat mediasi.

Warga menuntut agar pihak kepolisian segera menindak secara hukum pelaku yang disebut-sebut merusak pagar TPU dan menggunakan balai doa,yang seharusnya menjadi tempat ibadah.sebagai kandang kerbau.

“Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur. Kami tidak terima tempat sakral dijadikan kandang ternak,” tegas salah seorang orator aksi.

Koordinator lapangan, Salmi, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah membuat surat pernyataan dan berjanji akan membersihkan area TPU serta memperbaiki pagar yang rusak.

“Alhamdulillah, ada itikad baik dari pelaku. Namun kami tegaskan, bila isi pernyataan tidak dijalankan, kami minta proses hukum tetap berlanjut,” ujar Salmi.

Aksi yang berlangsung hingga jelang waktu Magrib itu akhirnya mereda setelah pihak kepolisian memediasi kedua belah pihak.

“Selisih paham ini sudah kita fasilitasi. Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, massa perlahan membubarkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE, didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH.

Iptu Azhar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan warga. Hanya saja, sesuai prosedur, perkara diarahkan ke Polsek Kuala sebagai wilayah hukum terdekat.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, warga berharap tidak ada lagi tindakan yang mencederai tempat suci maupun merusak fasilitas umum di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.