Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYAReligi

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Aksi Demo Warga Terkait Dugaan Penistaan Balai Doa di TPU

2225
×

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Aksi Demo Warga Terkait Dugaan Penistaan Balai Doa di TPU

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan perusakan fasilitas umum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa, bukan kandang ternak.” Warga dua desa di Nagan Raya bergejolak setelah tempat ibadah di area pemakaman diduga dijadikan kandang kerbau. Aksi demo pun pecah di Polsek Kuala, namun aparat bergerak cepat dan berhasil meredam ketegangan lewat mediasi.

Warga menuntut agar pihak kepolisian segera menindak secara hukum pelaku yang disebut-sebut merusak pagar TPU dan menggunakan balai doa,yang seharusnya menjadi tempat ibadah.sebagai kandang kerbau.

“Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur. Kami tidak terima tempat sakral dijadikan kandang ternak,” tegas salah seorang orator aksi.

Koordinator lapangan, Salmi, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah membuat surat pernyataan dan berjanji akan membersihkan area TPU serta memperbaiki pagar yang rusak.

“Alhamdulillah, ada itikad baik dari pelaku. Namun kami tegaskan, bila isi pernyataan tidak dijalankan, kami minta proses hukum tetap berlanjut,” ujar Salmi.

Aksi yang berlangsung hingga jelang waktu Magrib itu akhirnya mereda setelah pihak kepolisian memediasi kedua belah pihak.

“Selisih paham ini sudah kita fasilitasi. Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, massa perlahan membubarkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE, didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH.

Iptu Azhar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan warga. Hanya saja, sesuai prosedur, perkara diarahkan ke Polsek Kuala sebagai wilayah hukum terdekat.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, warga berharap tidak ada lagi tindakan yang mencederai tempat suci maupun merusak fasilitas umum di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”