Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYAReligi

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Aksi Demo Warga Terkait Dugaan Penistaan Balai Doa di TPU

2333
×

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Aksi Demo Warga Terkait Dugaan Penistaan Balai Doa di TPU

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan perusakan fasilitas umum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa, bukan kandang ternak.” Warga dua desa di Nagan Raya bergejolak setelah tempat ibadah di area pemakaman diduga dijadikan kandang kerbau. Aksi demo pun pecah di Polsek Kuala, namun aparat bergerak cepat dan berhasil meredam ketegangan lewat mediasi.

Warga menuntut agar pihak kepolisian segera menindak secara hukum pelaku yang disebut-sebut merusak pagar TPU dan menggunakan balai doa,yang seharusnya menjadi tempat ibadah.sebagai kandang kerbau.

“Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur. Kami tidak terima tempat sakral dijadikan kandang ternak,” tegas salah seorang orator aksi.

Koordinator lapangan, Salmi, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah membuat surat pernyataan dan berjanji akan membersihkan area TPU serta memperbaiki pagar yang rusak.

“Alhamdulillah, ada itikad baik dari pelaku. Namun kami tegaskan, bila isi pernyataan tidak dijalankan, kami minta proses hukum tetap berlanjut,” ujar Salmi.

Aksi yang berlangsung hingga jelang waktu Magrib itu akhirnya mereda setelah pihak kepolisian memediasi kedua belah pihak.

“Selisih paham ini sudah kita fasilitasi. Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, massa perlahan membubarkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE, didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH.

Iptu Azhar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan warga. Hanya saja, sesuai prosedur, perkara diarahkan ke Polsek Kuala sebagai wilayah hukum terdekat.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, warga berharap tidak ada lagi tindakan yang mencederai tempat suci maupun merusak fasilitas umum di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”