Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYAReligi

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Aksi Demo Warga Terkait Dugaan Penistaan Balai Doa di TPU

2249
×

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Sigap Tangani Aksi Demo Warga Terkait Dugaan Penistaan Balai Doa di TPU

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Puluhan warga Desa Blang Teungoh dan Simpang Peut menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Kuala, Kamis (2/10/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan perusakan fasilitas umum di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat.Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa, bukan kandang ternak.” Warga dua desa di Nagan Raya bergejolak setelah tempat ibadah di area pemakaman diduga dijadikan kandang kerbau. Aksi demo pun pecah di Polsek Kuala, namun aparat bergerak cepat dan berhasil meredam ketegangan lewat mediasi.

Warga menuntut agar pihak kepolisian segera menindak secara hukum pelaku yang disebut-sebut merusak pagar TPU dan menggunakan balai doa,yang seharusnya menjadi tempat ibadah.sebagai kandang kerbau.

“Balai doa adalah tempat suci untuk berdoa dan menghormati leluhur. Kami tidak terima tempat sakral dijadikan kandang ternak,” tegas salah seorang orator aksi.

Koordinator lapangan, Salmi, menyampaikan bahwa terduga pelaku telah membuat surat pernyataan dan berjanji akan membersihkan area TPU serta memperbaiki pagar yang rusak.

“Alhamdulillah, ada itikad baik dari pelaku. Namun kami tegaskan, bila isi pernyataan tidak dijalankan, kami minta proses hukum tetap berlanjut,” ujar Salmi.

Aksi yang berlangsung hingga jelang waktu Magrib itu akhirnya mereda setelah pihak kepolisian memediasi kedua belah pihak.

“Selisih paham ini sudah kita fasilitasi. Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama, massa perlahan membubarkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Azhar, SE, didampingi Kapolsek Kuala, Iptu Zulkahar, SH.

Iptu Azhar menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak laporan warga. Hanya saja, sesuai prosedur, perkara diarahkan ke Polsek Kuala sebagai wilayah hukum terdekat.

Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, warga berharap tidak ada lagi tindakan yang mencederai tempat suci maupun merusak fasilitas umum di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama BNN dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.”