Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARAN

SGC Cell Pangandaran Siap Tampung Rendy, Napi Bebas Bersyarat Lapas Ciamis Jadi Karyawan

3162
×

SGC Cell Pangandaran Siap Tampung Rendy, Napi Bebas Bersyarat Lapas Ciamis Jadi Karyawan

Sebarkan artikel ini
Azizah Nur Rohmah, pemilik SGC Cell Pangandaran, saat diwawancarai Rabu (16/7/2025), mengungkapkan kesiapan dirinya menampung Rendy Renaldy, warga binaan Lapas Kelas IIB Ciamis yang akan bebas bersyarat. Dok. foto: newsbidik.com/Koresponden/Muhamad Ijudin Rahmat SH MH

NEWSBIDIK,//Pangandaran -Kabar baik datang dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis. Salah satu warga binaan, Rendy Renaldy, yang telah mengikuti program pembinaan keagamaan dan dinyatakan lulus, rencananya akan bebas bersyarat pada Kamis, 17 Juli 2025. Menyambut kabar tersebut, seorang pengusaha muda asal Pangandaran, Azizah Nur Rohmah, pemilik konter ponsel SGC Cell, menyatakan siap memberikan kesempatan kerja kepada Rendy.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/2025/07/16/dibuang-keluarga-diterima-lapas-kisah-haru-rendy-napi-ciamis-yang-bebas-bersyarat-karena-bisa-ngaji/

“Saya benar-benar terharu mendengar kisah Rendy yang menjalani pembinaan dengan baik di Lapas Ciamis. Ini menunjukkan keberhasilan sistem pembinaan di dalam lapas. Saya bersama suami telah sepakat untuk menerima Rendy bekerja di tempat kami,” ujar Azizah saat diwawancarai pada Rabu (16/7).

Baca Juga
https://newsbidik.com/2025/07/15/menteri-imipas-dan-komisi-i-dprd-jabar-apresiasi-program-pendidikan-di-lapas-ciamis/
Azizah mengaku tersentuh dengan dedikasi pihak lapas yang secara konsisten membina para warga binaan, khususnya dalam aspek keagamaan dan keterampilan kerja. Ia menilai langkah ini perlu mendapat dukungan masyarakat agar para mantan narapidana mendapat kesempatan kedua dalam hidupnya.

Rendy akan dijemput langsung oleh Azizah dari Lapas Ciamis pada hari pembebasannya. Ia akan langsung mulai bekerja di konter milik Azizah di wilayah Pangandaran. Proses penyaluran ini juga tidak lepas dari rekomendasi Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Bimkemas) Lapas Ciamis, Ipan, S.H., serta dukungan dari Yayasan Bakti Anak Negeri.

BacaJuga

https://newsbidik.com/2025/07/lapas-kelas-iib-ciamis-serahkan-ijazah-paket-a-b-dan-c-kepada-warga-binaan/
“Insyallah, kami masyarakat mendukung penuh langkah-langkah Kementerian Hukum dan HAM dalam mengupayakan pembinaan maksimal bagi warga binaan. Ini wujud nyata bahwa semua orang berhak mendapat kesempatan memperbaiki hidup,” tambah Azizah.

Langkah Azizah mendapat apresiasi dari banyak pihak sebagai contoh nyata sinergi antara masyarakat dan lembaga pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mantan narapidana.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Liga Jabar Istimewa ini menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan bagi pemain muda di Jawa Barat. Kami ingin memberikan wadah kompetisi yang sehat, kompetitif, sekaligus menjadi ajang pencarian bakat pesepak bola usia dini,” ujar Hamun Sutisna.
Sementara itu, Sekjen PSSI Jawa Barat M. Jaelani Saputra menegaskan bahwa Liga Jabar Istimewa merupakan candradimuka pembinaan sepak bola Jawa Barat yang dirancang secara berjenjang dan akan menjadi agenda tahunan PSSI Jawa Barat dalam mencetak pemain-pemain berbakat dari daerah.

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”