Scroll untuk baca berita
DaerahSumatera Selatan

Kios agro Tani Bersaudara Menjual Pupuk Subsidi Secara Bebas Di duga Milik Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Lahat.

1054
×

Kios agro Tani Bersaudara Menjual Pupuk Subsidi Secara Bebas Di duga Milik Keluarga Anggota DPRD Kabupaten Lahat.

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//LAHAT.Kios agro tani bersaudara di desa sindang panjang kecamatan tanjung sakti pumi kabupaten lahat menjual pupuk secara bebas tanpa  rdkk

Semestinya pendistibusian harus kepada kelompok tani resmi.

 namun pupuk subsidi tersebut di jual kios agro tani bersaudara men jual secara bebas di luar kelompok tani dan tanpa menggunakan rdkk dengan harga .Rp.350 000 satu pasang merk ponska dan urea di atas het

Marfin 58 tahun petani desa gunung kembang kecamatan tanjung sakti pumi kabupaten lahat membeli pupuk kepada kios agro tani bersaudara 1 sak ponska dan 1 sak urea dengan harga Rp 350 000 satu pasang tanpa mengunakan kartu tani dan tidak terdaftar dalam e rdkk.kami di desa gunung kembang ini kalau beli pupuk ke kios agro tani bersauadara di desa sindang panjang.

Tanpa terdaftar di e rdkk bebas jawab nya untuk lebih menyakinkan keterangan marfin menanda tangani surat pernyataan pengaduan masyarakat berharaf pemerinta menurunkan harga yang terlalu tinggi di atas het

Kejadi seperti ini sudah sering terjadi di wilayah distributor air labu milik anggota dprd kabupaten lahat.

Berdasarkan berita sebelum nya awak media membeli langsung kepada novi pemilik pengilingan padi di desa muara siban kecamatan muara pinang kabupaten lahat dengan harga Rp 250 000 merk pinska tanpa e rdkk .pengilinga padi novi bukan pengecer resmi juga tidak terdaftar sebagai kelompok tani namun bisa menjual bebas pupuk subsidi

Kumudian awak media menanyakan kepada novi apakah ia pengecer resmi yang di tunjuk pemerintah,

Ia bilang bukan ,ia mendapatkan pasokan pupuk subsidi tersebut dari kios pupuk subsidi resmi kpg petani milik junaidi anggota dewan perwakilan rakyat dari fraksi PPP kabupaten lahat

Setelah awak media mendapatkan barang bukti 1 sak pupuk subsidi merk poska kemudian awak media pergi menuju ke kios kpg petani milik junaidi yang berada di pasar kota lahat guna mengkonfirmasi kepada juanaidi pemilik kios kpg petani namun hanya bertemu dengan pegawai kios saja ,pak junaidi dinas luar pak ujar nya

Kemudian awak media memberitahukan kepada novi bahwa perbuat menjual pupuk secara ilegal dan bebas akan terkena sanksi pidana karena pupuk subsidi barang dalam pengawasan .namun ditanggapi oleh novi bahwa ia di bekingi oleh oknum anggota tni dan polri bahkan novi juga mengirimkan poto poto oknum tersebut kepada awak media.

Hasil investigasi lapangan oleh tim media pada kamis ,(24 /7/2025) menemukan fakta bahwa pupuk subsidi di jual bebas oleh kìos agro tani bersaudara milik keluarga anggota dprd kabupaten lahat yang berada di desa sindang panjang kecamatan tanjung sakti pumi kabupaten lahat

Dian kabid pras dinas pertanian ketika di konfirmasi melalui via telpon whats up mengatakan .ketika di tanyakan tentang temuan bahwà ada kios resmi yang menjual pupuk secara bebas tanpa e rdak dan dia atas het, dian mengatakan bila ada temuan di lapangan silakan koordinasikan kepada kami dinas pertanian nanti kami teruskan kepihak kepolisian atau langsung saja kepihak kepolisian sebab sudah menyalahi aturan dan hukum,pada prinsifnya dari dinas pupuk subsidi harus di jual berdasarkan Het dan sesuai erdkk tidak boleh di luar dari ketentuan itu.jika di langgar akan kena sanksi pidana tidak pandang bulu baik dari pejabat atau pun pengusaha .ujar nya

 Praktik semacam ini jelas merugikan petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program pupuk subsidi pemerintah.

Menurut regulasi yang berlaku, pembelian pupuk subsidi hanya boleh dilakukan oleh kelompok tani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan disalurkan oleh kios resmi yang telah ditunjuk. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mekanisme ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya di Desa muara siban kecamatan pulau pinang kabuapaten lahat

Pelanggaran terhadap atuaran pupuk subsidi terutama penjualan di atas het . dan menjual bebas dapat di kenakan sanksi pidana,

sanksi ini berupa penjara dan denda yang cukup besar ,serta pencabutàn izin usaha bagi kios dan distributor yang melanggar

Pelanggaran harga eceran terendah pupuk subsidi dapat di jerat dengan hukuman 20 tahun ,tergantung pada tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku

Jaksa agung st burhanudin telah memerintahkan jajaran nya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distributor pupuk subsidi dan menindak tegas praktik mafia pupuk

Jaksa agung memerintahkan jajaran untuk melakukak operasi intelijen guna menelusuri distribusi pupuk subsidi dan memastikan pupuk subsidi sampai ke petani yang terdaftar anggota kelompok tani yang resmi

St burhanudin menegas kan akan menindak tegas pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dan mafia pupuk

Penerima pupuk di peruntukan bagi anggota kelompok tani yang terdaftar di dalam sistim elektronik depenitif kebutuhan kelompok ( rdkk) dan penggaraf lahan yang sesuai bukan di jual bebas di luar kelompok seperti yang di laku kan kios pupuk subsidi argo tani bersaudara milik anggota dprd kabupaten lahat

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”