Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Wabup Nagan Raya Buka Muscab Gerakan Pramuka V Tahun 2025

246
×

Wabup Nagan Raya Buka Muscab Gerakan Pramuka V Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Raja Sayang, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka V Kabupaten Nagan Raya yang digelar di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (15/6/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Raja Sayang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab yang dinilainya sebagai momen penting dalam upaya memperkuat eksistensi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya.

“Tahun demi tahun, kita menyaksikan bagaimana perkembangan dan kemajuan Gerakan Pramuka yang terus tumbuh di berbagai gugus depan se-Kabupaten Nagan Raya,” ujar Raja Sayang.

Ia menegaskan, Gerakan Pramuka masih bersemi di tengah kehidupan masyarakat sebagai wadah strategis untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, jiwa kepemimpinan, kemandirian, serta sikap tangguh para pemuda dan pemudi Indonesia.

“Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang secara harfiah berarti ‘jiwa muda yang suka berkarya’ atau ‘orang-orang muda yang suka bekerja’. Sementara bagi orang dewasa, kegiatan kepramukaan menuntut keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian dalam pelaksanaannya,” lanjut Wabup.

Ia menambahkan bahwa Muscab adalah forum tertinggi di tingkat cabang yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kebijakan organisasi.

“Melalui forum ini kita dapat membahas berbagai isu penting, merumuskan program kerja, dan memilih kepengurusan baru yang akan memimpin Gerakan Pramuka Nagan Raya untuk masa bakti 2025–2030,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Muscab, Irfanda Rinadi, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kwartir Daerah (Kwarda) Aceh Nomor 47 Tahun 2025.

“Peserta Muscab terdiri atas perwakilan dari seluruh kwartir ranting (kecamatan) yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Irfanda yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya.

Adapun hasil Sidang Paripurna Muscab telah menetapkan Tim Formatur Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Nagan Raya Tahun 2025, yang terdiri dari:

1. Raja Sayang (Ketua Terpilih) – Ketua merangkap anggota;

2. Drs. Said Chalil Anggota Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) – anggota;

3. Saiful Thaib (Caretaker) – anggota;

4. Koko Fenna Loza, S.STP., M.Si (Kwartir Ranting) – anggota;

5. Ismail Roy Ns, S.Pd.Gr (Gugus Depan) – anggota.

Acara Muscab turut dihadiri oleh Ketua Harian Kwarda Aceh, Ir. Jufri Efendi, M.Si., sejumlah kepala SKPK, Kamabiran, Kakwaran, serta para undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.