Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Wabup Nagan Raya Buka Muscab Gerakan Pramuka V Tahun 2025

393
×

Wabup Nagan Raya Buka Muscab Gerakan Pramuka V Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Wakil Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Raja Sayang, secara resmi membuka Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka V Kabupaten Nagan Raya yang digelar di Aula Setdakab, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Minggu (15/6/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Raja Sayang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Muscab yang dinilainya sebagai momen penting dalam upaya memperkuat eksistensi Gerakan Pramuka di Kabupaten Nagan Raya.

“Tahun demi tahun, kita menyaksikan bagaimana perkembangan dan kemajuan Gerakan Pramuka yang terus tumbuh di berbagai gugus depan se-Kabupaten Nagan Raya,” ujar Raja Sayang.

Ia menegaskan, Gerakan Pramuka masih bersemi di tengah kehidupan masyarakat sebagai wadah strategis untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, jiwa kepemimpinan, kemandirian, serta sikap tangguh para pemuda dan pemudi Indonesia.

“Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang secara harfiah berarti ‘jiwa muda yang suka berkarya’ atau ‘orang-orang muda yang suka bekerja’. Sementara bagi orang dewasa, kegiatan kepramukaan menuntut keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian dalam pelaksanaannya,” lanjut Wabup.

Ia menambahkan bahwa Muscab adalah forum tertinggi di tingkat cabang yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan kebijakan organisasi.

“Melalui forum ini kita dapat membahas berbagai isu penting, merumuskan program kerja, dan memilih kepengurusan baru yang akan memimpin Gerakan Pramuka Nagan Raya untuk masa bakti 2025–2030,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Muscab, Irfanda Rinadi, S.STP, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kwartir Daerah (Kwarda) Aceh Nomor 47 Tahun 2025.

“Peserta Muscab terdiri atas perwakilan dari seluruh kwartir ranting (kecamatan) yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Irfanda yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya.

Adapun hasil Sidang Paripurna Muscab telah menetapkan Tim Formatur Musyawarah Cabang Gerakan Pramuka Nagan Raya Tahun 2025, yang terdiri dari:

1. Raja Sayang (Ketua Terpilih) – Ketua merangkap anggota;

2. Drs. Said Chalil Anggota Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) – anggota;

3. Saiful Thaib (Caretaker) – anggota;

4. Koko Fenna Loza, S.STP., M.Si (Kwartir Ranting) – anggota;

5. Ismail Roy Ns, S.Pd.Gr (Gugus Depan) – anggota.

Acara Muscab turut dihadiri oleh Ketua Harian Kwarda Aceh, Ir. Jufri Efendi, M.Si., sejumlah kepala SKPK, Kamabiran, Kakwaran, serta para undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).