Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Perusahaan Kelapa Sawit Otak Atik Data Izin HGU . Masyarakat Terzolimi – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Diam Seribu Bahasa  

479
×

Perusahaan Kelapa Sawit Otak Atik Data Izin HGU . Masyarakat Terzolimi – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Diam Seribu Bahasa  

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya. Diduga Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Fajar bayzuri & Brother di kabupaten Nagan Raya otak Atik Data Areal Izin HGU di kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya walaupun sering dimediasikan pihak Forkompinda Nagan Raya namun tidak ada penyelesaian secara Arif dan bijaksana yang sudah bertahun tahun tidak ada penyelesaian dan pemerintahan diam seribu bahasa , Perusahaan lebih berkuasa  Rabu. (11/6/2025).

Arz Cs masyarakat jenuh ulah pihak pihak Dinas terkait Pemerintah Kabupaten Nagan Raya demi penyelesaian konflik tanah garapan masyarakat dengan Areal izin HGU perusahaan PT Fajar bayzuri & Brother yang sudah bertahun tahun tak kunjung diselesaikan

Sejak PJ Bupati Pj.Fitriany Farhas AP. S.Sos.M.Si sudah merekomendasikan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalah sengketa yang sudah bertahun tahun tersebut namun sampai saat ini belum ada kepastian Atas alas hak tanah garapan masyarakat tersebut.

Pada saat Mediasi dikantor bupati diruang Pertanahan kabupaten Nagan Raya yang dihadirkan oleh pihak Dinas Pemerintahan masyarakat serta pihak perusahaan PT Fajar bayzuri & Brother belum ada kepastian Atas alas hak , Ironisnya tanah di luar Izin HGU perusahan perkebunan kelapa sawit PT Fajar bayzuri & Brother sudah menjadi SHM milik keluarga perusahaan tersebut

Diduga Perusahaan dan pihak pihak terkait kongkalikong menghalalkan segala cara sepelekan Peraturan Perundang-undangan Izin HGU perkebunan , Dimohon kepada Bupati TR Keumangan SH .MH Nagan Raya Serta pihak terkait untuk mengusut tuntas sengketa lahan garapan masyarakat demi tidak terjadi konflik yang berkepanjangan kedepannya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.