Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Aset BUMG Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Ada Peningkatan Pendapatan BUMDES

365
×

Aset BUMG Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Ada Peningkatan Pendapatan BUMDES

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya. Aset BUMG Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya kabupaten Nagan Raya Sejah Anggaran Dana Desa yang di alokasikan ke Anggaran Aset BUMG ada Peningkatan , Dana BUMG diperuntukan kegunaan pembelian lahan kebun kelapa sawit seluas 8 hektar aset BUMG dan Diperuntukkan pembelian sapi 40 ekor Sapi yang sekarang sudah berkembang menjadi 60 ekor Sapi dan Kerbau 15 ekor .

Sapi dan kerbau dikelola oleh anggota BUMG serta warga masyarakat desa Babah rot itu sendiri , Pada saat ditemui Ketua peternak kerbau diwawancarai awak Media ini menjelaskan bahwa didalam beberapa bulan terakhir ini kerbau ada mati 2 ekor Sapi dalam waktu hampir bersamaan kemukinan besar kenak penyakit kerbau di tempat yang berbeda dan juga sudah kita laporkan kepada Ketua BUMG dan kepala desa “Katanya

“,Selasa. (24/6/2025)

Menurut keterangan kepala desa Babah Rot dan Sektaris disaat ditemui awak media di kantor desa setempat menjelaskan bahwa Anggaran DANA Desa selama Menjabat tiga tahun yang diperuntukan untuk BUMG desa ditahun 2018 ,2022 ,2023 . semuanya dikelola BUMG desa, Kami hanya pengawasan dalam pengelolaan Dana BUMG jelasnya bersama pengakuanya . semuanya dapat dipertanggung jawabkan katanya Sekdes desa Babah Rot.

Bustanuddin selaku sekdes desa Babah rot mengucapkan terima kasih atas kritik kan dari masyarakat , semoga dengan ada kritikan Masyarakat Desa yang selama ini lebih baik untuk kita semuanya , Aparatur Desa lebih waspada dalam pengelolaan Dana Desa maupun BUMG demi kemajuan desa kita kedepannya .

Tinggalkan Balasan

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”