Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Warga Pante Ara Nagan Raya Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Desa yang Terbengkalai

291
×

Warga Pante Ara Nagan Raya Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Desa yang Terbengkalai

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//Nagan Raya, Aceh – Warga Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, kembali menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi jalan utama desa yang rusak dan belum tersentuh pembangunan selama bertahun-tahun. Jalan sepanjang kurang lebih 3,5 kilometer tersebut menjadi akses vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Minimnya perhatian dari pemerintah daerah, provinsi, maupun dinas terkait, membuat warga merasa terabaikan. Hal ini diungkapkan langsung oleh warga saat ditemui tim liputan khusus media perwakilan Aceh pada Jumat (30/5/2025).

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Jalan ini satu-satunya akses ekonomi dan transportasi kami. Harapannya, pemerintah melihat kondisi ini secara langsung,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Jalan yang dimaksud menghubungkan Pante Ara menuju Menasah Dayah serta Desa Ujong Blang. Selain menjadi jalur utama warga desa, jalan ini juga penting bagi kelancaran distribusi hasil pertanian dan aktivitas pendidikan.

Kepala Desa Pante Ara, M. Yusuf, menyampaikan harapan besar kepada pemerintah. “Kami sangat berharap agar pemerintah kabupaten, provinsi, dan dinas terkait segera menindaklanjuti permintaan warga ini. Jalan ini sangat vital untuk masyarakat kami,” ujarnya.

Masyarakat berharap perhatian yang sama seperti yang diterima oleh desa-desa lain dalam hal pembangunan infrastruktur. Mereka mendesak Gubernur Aceh dan pihak terkait untuk segera turun tangan dan melihat langsung kondisi jalan tersebut.

Dengan adanya sorotan dari media dan permintaan langsung dari masyarakat, warga berharap pemerintah tidak lagi menutup mata terhadap kebutuhan dasar ini. Infrastruktur jalan yang layak bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga kebutuhan mendesak demi keberlangsungan ekonomi dan pendidikan di desa mereka.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.