Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK. CIAMIS

Warga Binaan Lapas Ciamis Lestarikan Budaya Sunda Lewat Kegiatan Kesenian Degung

402
×

Warga Binaan Lapas Ciamis Lestarikan Budaya Sunda Lewat Kegiatan Kesenian Degung

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Ciamis -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis kembali menunjukkan komitmennya dalam membina warga binaan melalui kegiatan positif. Kali ini, kegiatan pembinaan kepribadian dilakukan lewat kesenian tradisional Sunda, yaitu Degung, yang digelar pada Jumat (16/5/2025) pagi di aula Lapas.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 10.30 WIB. Sebanyak enam orang warga binaan turut ambil bagian dalam latihan seni Degung ini. Mereka dibimbing dan diawasi langsung oleh dua petugas pembinaan, yakni Aceng Hendriana, S.Pd, dan Endang Lukman.

Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Pembinaan kesenian seperti Degung merupakan bagian dari pembinaan kepribadian warga binaan. Selain sebagai sarana berekspresi, ini juga menjadi upaya melestarikan budaya daerah,” ujarnya.

Sebelum pelaksanaan, pihak Lapas terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan bagian keamanan serta mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar sesuai dengan tujuan pembinaan.

Ke depan, pihak Lapas akan terus melaporkan dan mempublikasikan kegiatan-kegiatan serupa melalui berbagai kanal media sosial sebagai bentuk transparansi serta inspirasi bagi masyarakat.

“Semoga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan dan menjadi ruang kreatif bagi warga binaan dalam memperkuat identitas budaya serta meningkatkan kepribadian mereka,” tutup Supriyanto.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”