Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Wabup Nagan Raya Kunjungi Lokasi Kebakaran di Gampong Parom, Salurkan Bantuan Masa Panik

445
×

Wabup Nagan Raya Kunjungi Lokasi Kebakaran di Gampong Parom, Salurkan Bantuan Masa Panik

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Suka Makmue – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, melakukan kunjungan ke lokasi musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) milik warga di Gampong Parom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya,

pada Kamis, (1/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Raja Sayang menyerahkan bantuan masa panik secara simbolis kepada dua korban kebakaran, yakni Darwan (40) dan Syafaruddin (57).

Adapun bantuan masa panik yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya mencakup berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga, seperti beras, mie instan, roti, selimut, mukena, kain sarung, kasur, minyak goreng, sarden, perlengkapan anak (kids ware), serta perlengkapan makan berupa piring dan gelas.

“Kepada saudara Darwan yang rukonya hangus terbakar, juga diberikan santunan senilai Rp4 juta yang bersumber dari Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya,” ujar Wabup Raja Sayang.

Wabup Raja Sayang menyampaikan bahwa Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya juga telah mengusulkan bantuan masa panik kepada Baitul Mal Aceh untuk para korban kebakaran di beberapa lokasi di Kabupaten Nagan Raya.

“Kunjungan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dalam memberikan dukungan moral serta bantuan darurat kepada keluarga yang sedang mengalami musibah,” ujar Wabup Raja Sayang saat menyerahkan bantuan.

Selain itu, Wabup Raja Sayang mengingatkan seluruh masyarakat Nagan Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya bencana kebakaran.

Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan, seperti memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak meninggalkan kompor saat memasak, dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah maupun tempat usaha.

“Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Nagan Raya untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan,” imbaunya.

“Pemkab Nagan Raya terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana, guna memastikan setiap warga yang terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” kata Wabup.

Di sela kunjungan tersebut, Wabup Raja Sayang juga menyempatkan diri untuk bertakziah ke rumah almarhum Ahmaron (61), warga Gampong Parom yang dilaporkan meninggal dunia diduga karena kelelahan saat membantu penanganan musibah kebakaran di desanya.

Kunjungan Wabup Nagan Raya itu turut didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinaldi, S.STP., Anggota DPRK Nagan Raya, T. Zulkarnaini, unsur Forkopimcam Seunagan, sejumlah pejabat terkait lainnya serta jajaran Dinas Sosial dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

Sehari sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, Wabup Raja Sayang juga mengunjungi Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, guna menyerahkan bantuan serupa kepada warga yang menjadi korban kebakaran di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Keputusan Ketua DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dalam menunjuk Tgk. Samsuar (Wan Malaya) sebagai Penjabat Ketua Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya harus kita hormati dan dukung bersama. Saya mengajak seluruh kader, simpatisan, serta elemen organisasi Partai Aceh untuk tetap solid, bersatu, dan memberikan ruang kepada beliau bekerja memperbaiki serta membangun Partai Aceh di Nagan Raya. Mari kita beri kepercayaan selama enam bulan ke depan, kemudian baru kita evaluasi kinerjanya. Jangan saling menyalahkan, karena bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” ujar Ali Hasyimi, mantan Panglima Wilayah KPA Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Hari ini merupakan tonggak sejarah baru bagi Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan keadilan sosial melalui pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses secara gratis oleh masyarakat.” — Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Bupati juga berharap Muscab VI mampu melahirkan kepengurusan yang solid, berintegritas, dan siap berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Nagan Raya. Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya, Ari Saputra, S.H., M.H., menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung pemerintahan Bupati TRK serta seluruh kebijakan pembangunan, termasuk mendorong masuknya investasi demi kemajuan daerah.

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”