Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Wabup Nagan Raya Kunjungi Lokasi Kebakaran di Gampong Parom, Salurkan Bantuan Masa Panik

283
×

Wabup Nagan Raya Kunjungi Lokasi Kebakaran di Gampong Parom, Salurkan Bantuan Masa Panik

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Suka Makmue – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, melakukan kunjungan ke lokasi musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) milik warga di Gampong Parom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya,

pada Kamis, (1/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Raja Sayang menyerahkan bantuan masa panik secara simbolis kepada dua korban kebakaran, yakni Darwan (40) dan Syafaruddin (57).

Adapun bantuan masa panik yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya mencakup berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga, seperti beras, mie instan, roti, selimut, mukena, kain sarung, kasur, minyak goreng, sarden, perlengkapan anak (kids ware), serta perlengkapan makan berupa piring dan gelas.

“Kepada saudara Darwan yang rukonya hangus terbakar, juga diberikan santunan senilai Rp4 juta yang bersumber dari Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya,” ujar Wabup Raja Sayang.

Wabup Raja Sayang menyampaikan bahwa Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya juga telah mengusulkan bantuan masa panik kepada Baitul Mal Aceh untuk para korban kebakaran di beberapa lokasi di Kabupaten Nagan Raya.

“Kunjungan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dalam memberikan dukungan moral serta bantuan darurat kepada keluarga yang sedang mengalami musibah,” ujar Wabup Raja Sayang saat menyerahkan bantuan.

Selain itu, Wabup Raja Sayang mengingatkan seluruh masyarakat Nagan Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya bencana kebakaran.

Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan, seperti memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak meninggalkan kompor saat memasak, dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah maupun tempat usaha.

“Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Nagan Raya untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan,” imbaunya.

“Pemkab Nagan Raya terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana, guna memastikan setiap warga yang terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” kata Wabup.

Di sela kunjungan tersebut, Wabup Raja Sayang juga menyempatkan diri untuk bertakziah ke rumah almarhum Ahmaron (61), warga Gampong Parom yang dilaporkan meninggal dunia diduga karena kelelahan saat membantu penanganan musibah kebakaran di desanya.

Kunjungan Wabup Nagan Raya itu turut didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinaldi, S.STP., Anggota DPRK Nagan Raya, T. Zulkarnaini, unsur Forkopimcam Seunagan, sejumlah pejabat terkait lainnya serta jajaran Dinas Sosial dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

Sehari sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, Wabup Raja Sayang juga mengunjungi Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, guna menyerahkan bantuan serupa kepada warga yang menjadi korban kebakaran di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Bantuan kemanusiaan tahap kedua dari Pemerintah Pusat kembali tiba di Bandara Cut Nyak Dhien, Nagan Raya. Ratusan paket logistik seperti beras, minyak goreng, mie instan, dan kebutuhan pokok lainnya langsung didistribusikan ke desa-desa terdampak banjir di Aceh Barat dan Nagan Raya. ‘Kami prioritaskan wilayah yang masih terisolir dan sangat membutuhkan pasokan logistik,’ ujar Babinsa Pos Danramil Kuala Pesisir, Nanang Rusdianto. Pemerintah memastikan suplai bantuan akan terus dikirim hingga kondisi darurat mereda.”

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.