Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
AcehDaerah

Tinjau Proses Dredging, DLHK Kabupaten Nagan Raya Kunjungi PLN Nusantara Power UP Nagan Raya

332
×

Tinjau Proses Dredging, DLHK Kabupaten Nagan Raya Kunjungi PLN Nusantara Power UP Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Tim Pengawasan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Nagan Raya mengunjungi PLN Nusantara Power UP Nagan Raya dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kegiatan pengerukan (dredging) di PLN Nusantara Power pada senin, (5/52025).

 

PLTU Nagan Raya 1-2 merupakan aset milik PT PLN (Persero) yang di kelola PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Nagan Raya . PLTU adalah pembangkit listrik yang menggunakan uap panas untuk memutar turbin dan menghasilkan energi listrik. Batubara digunakan sebagai bahan bakar untuk memanaskan air dan menghasilkan uap. Dredging adalah proses pengerukan untuk menghilangkan sedimen atau endapan lumpur dari dasar perairan. Dalam konteks PLTU, dredging bertujuan untuk mencapai kedalaman area Pelabuhan atau tempat bongkar Batubara, sehingga armada pengangkut Batubara dapat beroperasi secara lancar.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut adalah Cut Auriza Satifa selaku Kepala Bidang Amdal didampingi Cut Ainal Mardiah selaku Kabid Pengawasan dan Penataan Lingkungan Kabupaten Nagan Raya. Dari pihak PLN Nusantara Power UP Nagan Raya dihadiri oleh Tri Wahyudi selaku Manager PLN NP UP Nagan Raya, M Khoirul Harahap selaku Asman Business Support, Team Leader Lingkungan, Team Leader Operasi CHF, Team Leader Niaga & Bahan Bakar serta Staf Lingkungan.

 

Beberapa pembahasan yang dilakukan pada pengawasan ini adalah melakukan review dokumen Amdal tentang kegiatan dredging. AMDAL adalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yaitu kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Lalu juga mereview hasil kajian Hidro-Oceanography oleh ITS Tekno Sains terhadap kegiatan dredging.

 

Selanjutnya Tim Pengawas DLHK Kabupaten Nagan Raya beserta pengelola lingkungan dan dredging PLN NP UP Nagan Raya melakukan kunjungan ke lapangan guna meninjau langsung kondisi aktual, dan hasil kegiatan dredging sudah ada kajian oleh Ahli yang komprehensif dan tertuang dalam dokumen Amdal serta pelaksanaan dilapangan sudah sesuai. “Setelah dilakukan pengecekan dokumen kajian dan Amdal, kunjungan dilapangan didapati seluruhnya sudah sesuai dengan isi dalam dokumen Amdal, namun yang sedang dipelajari yaitu dokumen tentang pengeluaran pasir laut hasil pengerukan ke luar dari lokasi Pelabuhan yang selama ini telah diangkut menggunakan truk keluar dari lokasi pelabuhan” kata Cut Ainal.

 

Manager PLN Nusantara Power UP Nagan Raya, Tri Wahyudi juga menyampaikan terima kasih atas kunjungannya, sehingga kita dapat bersama sama melihat kesesuaian didalam dokumen Amdal dan pada praktek di lapangan. Selama ini PLN NP UP Nagan Raya mengeluarkan pasir tersebut untuk melayani permintaan masyarakat atau lembaga sosial dan pendidikan seperti pesantren dan lainnya dengan surat rekomendasi dari kepala desa (geuchik) desa setempat. Namun Dikarenakan masih dipelajari bersama aturan terkait pengelolaan pasir yang sudah dikeruk, maka untuk kegiatan pengangkutan keluar dari lokasi PLN NP UP Nagan Raya dihentikan sementara.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).