Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJO

Dorong UMKM Unggulan, Pemkab Sidoarjo Soroti Potensi Desa Suwaluh

432
×

Dorong UMKM Unggulan, Pemkab Sidoarjo Soroti Potensi Desa Suwaluh

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) unggulan di tingkat desa sebagai bagian dari strategi memperkuat perekonomian lokal. Salah satu desa yang kini menjadi fokus perhatian adalah Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo.

Senin (5/5/2025), Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Balongbendo. Apel ini dihadiri oleh sekitar 120 perangkat desa dari Kecamatan Balongbendo dan Krian, 30 kepala sekolah dari jenjang SDN dan SMPN, serta 40 staf kecamatan.

Dalam amanatnya, Hj. Mimik Idayana menekankan pentingnya peran desa dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui penguatan sektor UMKM. Ia menyampaikan bahwa Desa Suwaluh memiliki potensi besar yang perlu dikembangkan secara serius dan berkelanjutan.

“Kami berharap desa-desa dapat mengidentifikasi serta mengembangkan produk unggulannya masing-masing, termasuk Desa Suwaluh yang memiliki potensi luar biasa. Pemkab siap mendukung baik melalui pelatihan, pendampingan, maupun akses pemasaran,” ujar Mimik.

Lebih lanjut, ia menyebut apel pagi tersebut tidak hanya sebagai kegiatan rutin, tetapi juga sebagai ajang mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Tujuannya adalah membangun sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus hadir mendampingi desa-desa dalam menggali dan mengembangkan potensi lokal, guna menciptakan kemandirian ekonomi berbasis potensi desa.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Socfindo Seunagan yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak penyandang disabilitas di Nagan Raya,” ujar Ali Efendi, Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya.

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”