Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DaerahJawa Tengah

Respon Cepat Bupati Ngesti, Mbah Supi Kini Dirawat Intensif di RSUD Ambarawa

598
×

Respon Cepat Bupati Ngesti, Mbah Supi Kini Dirawat Intensif di RSUD Ambarawa

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Semarang,Pemerintah Kabupaten Semarang menunjukkan respons cepat dan tanggap atas kabar mengenai kondisi Mbah Supi, warga lanjut usia dari Desa Samban, Kecamatan Bawen. Kabar tersebut sebelumnya ramai diberitakan di sejumlah media dan memicu perhatian publik.Selasa, (13/5/2025).

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Semarang Ngesti Nugroho segera menginstruksikan Kepala Desa Samban, Maduri, bersama perangkat desa setempat untuk mengecek langsung kondisi Mbah Supi. Tim desa bergerak cepat melakukan penanganan awal sebelum akhirnya memutuskan untuk membawa Mbah Supi ke fasilitas kesehatan.

Pada pukul 13.35 WIB, Selasa siang, Mbah Supi resmi dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ambarawa. Setibanya di rumah sakit, ia langsung mendapatkan perawatan intensif di ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Menurut informasi dari petugas medis, kondisi Mbah Supi membutuhkan observasi ketat dan penanganan berkelanjutan mengingat usianya yang sudah lanjut dan keluhan kesehatannya yang kompleks.

Pihak RSUD Ambarawa menyatakan bahwa mereka akan terus memantau kondisi pasien dan memberikan penanganan terbaik yang sesuai dengan prosedur medis. Sementara itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan bertindak cepat dalam setiap persoalan sosial yang muncul di masyarakat, khususnya yang menyangkut warga kurang mampu dan rentan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu pernyataan resmi dari pihak rumah sakit terkait perkembangan terbaru kondisi Mbah Supi. Informasi lanjutan akan segera disampaikan kepada publik jika ada perkembangan signifikan dari tim medis.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).