Scroll untuk baca berita
Bisnis & FinansialHeadlineJakarta

Prabowo Gaspol! 9.835 Koperasi Merah Putih Dibentuk, Siap Potong Tengkulak dan Rentenir

426
×

Prabowo Gaspol! 9.835 Koperasi Merah Putih Dibentuk, Siap Potong Tengkulak dan Rentenir

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jakarta,– Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2025), dengan agenda utama percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa serta memangkas rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam keterangan pers seusai rapat menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih telah menunjukkan progres signifikan. Hingga Kamis sore, tercatat sebanyak 9.835 unit koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia.

“Sampai tadi sore, sudah terbentuk 9.835 unit. Jumlah ini terus bertambah setiap hari,” ujar Zulhas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Zulhas menjelaskan, koperasi ini dibentuk untuk memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang dan merugikan petani serta konsumen. Selain itu, koperasi juga akan menjadi jalur utama penyaluran kebutuhan masyarakat seperti pupuk, tabung gas, serta bantuan pemerintah.

“Koperasi akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan menjadi agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link. Dengan begitu, koperasi bisa menghilangkan peran rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak. Pupuk dari pusat langsung ke rakyat melalui koperasi,” jelasnya.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai langsung oleh Menko Pangan, dengan wakil dari berbagai unsur kementerian dan pelaksana harian.

“Baru saja kami terima, Satgas ini akan memperkuat pelaksanaan di lapangan,” tambah Zulhas.

Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih akan resmi diluncurkan secara nasional pada 28 Oktober 2025. Sebagai dukungan awal, pemerintah menyiapkan plafon kredit sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.

“Ini bukan hibah, tapi kredit usaha. Dikelola profesional, nanti dari keuntungan koperasi digunakan untuk membayar angsuran ke Himbara,” tegas Zulhas.

Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, sekaligus menjadi solusi konkret atas ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak, rentenir, dan pinjaman ilegal daring., (BPMI Setpres).

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Diduga kuat pengusaha pemborong besi tua di PKS PT Sofindo Seunagan menggunakan tabung Elpiji 3 kg bersubsidi untuk kegiatan pemotongan besi tua. Penggunaan yang dilakukan hampir setiap malam dan telah berlangsung hampir sepekan ini dinilai menyalahi aturan perundang-undangan. Masyarakat mendesak APH segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan LPG subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk kepentingan bisnis pengusaha.”

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Headline

“Makna-makna ini bukan sekadar susunan kata, melainkan paramasabda — doa dan penghormatan kepada kehidupan itu sendiri. Doa yang berlaku untuk diri, siapa pun, apa pun, dan di mana pun kita berada,” ujar Sriono dari Paseban Srimulih, menegaskan bahwa ajaran Swasti Luhur Ing Pribadi merupakan panggilan untuk menumbuhkan kesejahteraan dan kemuliaan dalam diri serta menjaga harmoni dengan sesama dan alam semesta.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.