Scroll untuk baca berita
DaerahPOLRES PANGANDARAN

Polres Pangandaran Razia Miras Ilegal, 84 Botol Diamankan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

555
×

Polres Pangandaran Razia Miras Ilegal, 84 Botol Diamankan dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Pangandaran – Dalam upaya menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal dan menjaga ketertiban masyarakat, Kepolisian Resor Pangandaran melaksanakan razia miras dalam rangka Operasi Pekat II Lodaya 2025. Operasi tersebut diawali dengan apel kesiapan yang digelar pada Jumat malam, (9/5/2025), pukul 19.00 WIB, di Pos Terpadu Lalu Lintas Pangandaran.

Apel dipimpin oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Idas Wardias, S.H., didampingi Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) KOMPOL Subagja, S.IP., mewakili Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H. Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah pejabat satuan fungsi, seperti Kasat Narkoba AKP Dadang, S.H., M.H., dan Kasat Samapta AKP Wahyu Hidayat, S.H.

Setiap satuan fungsi memiliki peran strategis dalam pelaksanaan operasi. Satreskrim bertugas melakukan penegakan hukum dan penindakan di lokasi rawan peredaran miras, termasuk tempat hiburan malam dan warung yang menjadi target. Satnarkoba terlibat karena sering ditemukannya keterkaitan antara miras ilegal dan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, Satsamapta memberikan dukungan pengamanan berseragam guna menciptakan efek pencegahan langsung di lapangan.

Selain razia, tim gabungan juga menggelar patroli di sejumlah titik keramaian, termasuk lokasi nonton bareng pertandingan sepak bola antara Persib dan Barito Putera, yang dinilai berpotensi menjadi pusat kerumunan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 84 botol minuman keras berbagai merek yang dikemas dalam tujuh dus. Seluruh barang bukti diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa Operasi Pekat II Lodaya merupakan langkah preventif dan represif dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh buruk miras ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk turut serta mendukung upaya kepolisian dengan segera melaporkan apabila menemukan praktik penjualan miras di lingkungannya.

Kapolres Pangandaran menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”