Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

POLRES PANGANDARAN EDUKASI PELAJAR TENTANG KLASIFIKASI NARKOTIKA MELALUI PROGRAM POLICE GOES TO SCHOOL

493
×

POLRES PANGANDARAN EDUKASI PELAJAR TENTANG KLASIFIKASI NARKOTIKA MELALUI PROGRAM POLICE GOES TO SCHOOL

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//PANGANDARAN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran kembali melaksanakan program edukatif Police Goes to School di SMAN 1 Parigi, Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang klasifikasi narkotika dan dampak penyalahgunaannya.

Melalui pendekatan yang edukatif dan komunikatif, para petugas Satresnarkoba mengenalkan tiga golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa:

Narkotika Golongan I, seperti heroin dan morfin, memiliki potensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan dilarang penggunaannya kecuali untuk riset terbatas.

Narkotika Golongan II, antara lain kodein dan oksikodon, masih bisa digunakan dalam pengobatan tetapi harus di bawah pengawasan ketat tenaga medis.

Narkotika Golongan III, seperti tramadol dan gabapentin, memiliki risiko ketergantungan lebih rendah namun tetap memerlukan penggunaan yang bijak.

“Kami ingin para pelajar memahami secara mendalam jenis-jenis narkotika dan bahayanya. Harapannya, mereka bisa menjadi agen perubahan dan pelopor anti-narkoba di lingkungan masing-masing,” ungkap perwakilan Satresnarkoba Polres Pangandaran saat memberikan penyuluhan.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara petugas dan siswa, serta pembagian leaflet edukasi yang dapat digunakan sebagai bahan sosialisasi lanjutan di sekolah maupun di lingkungan rumah.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Dadang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen Polres Pangandaran dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari narkoba.

“Pencegahan harus dimulai dari pendidikan. Polri akan terus hadir untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan yang benar tentang bahaya narkotika,” tegas AKP Dadang.

Program Police Goes to School merupakan salah satu langkah preventif Polres Pangandaran dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sejak dini di kalangan pelajar.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”