Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

POLRES PANGANDARAN EDUKASI PELAJAR TENTANG KLASIFIKASI NARKOTIKA MELALUI PROGRAM POLICE GOES TO SCHOOL

417
×

POLRES PANGANDARAN EDUKASI PELAJAR TENTANG KLASIFIKASI NARKOTIKA MELALUI PROGRAM POLICE GOES TO SCHOOL

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//PANGANDARAN-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangandaran kembali melaksanakan program edukatif Police Goes to School di SMAN 1 Parigi, Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang klasifikasi narkotika dan dampak penyalahgunaannya.

Melalui pendekatan yang edukatif dan komunikatif, para petugas Satresnarkoba mengenalkan tiga golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa:

Narkotika Golongan I, seperti heroin dan morfin, memiliki potensi tinggi menyebabkan ketergantungan dan dilarang penggunaannya kecuali untuk riset terbatas.

Narkotika Golongan II, antara lain kodein dan oksikodon, masih bisa digunakan dalam pengobatan tetapi harus di bawah pengawasan ketat tenaga medis.

Narkotika Golongan III, seperti tramadol dan gabapentin, memiliki risiko ketergantungan lebih rendah namun tetap memerlukan penggunaan yang bijak.

“Kami ingin para pelajar memahami secara mendalam jenis-jenis narkotika dan bahayanya. Harapannya, mereka bisa menjadi agen perubahan dan pelopor anti-narkoba di lingkungan masing-masing,” ungkap perwakilan Satresnarkoba Polres Pangandaran saat memberikan penyuluhan.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif antara petugas dan siswa, serta pembagian leaflet edukasi yang dapat digunakan sebagai bahan sosialisasi lanjutan di sekolah maupun di lingkungan rumah.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Dadang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai wujud komitmen Polres Pangandaran dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari narkoba.

“Pencegahan harus dimulai dari pendidikan. Polri akan terus hadir untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan yang benar tentang bahaya narkotika,” tegas AKP Dadang.

Program Police Goes to School merupakan salah satu langkah preventif Polres Pangandaran dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sejak dini di kalangan pelajar.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”