Scroll untuk baca berita
DaerahKendal

PIK Jungsemi Hasilkan Ratusan Juta, Salurkan CSR Pendidikan Nonformal Rp350 Juta dalam Setahun

461
×

PIK Jungsemi Hasilkan Ratusan Juta, Salurkan CSR Pendidikan Nonformal Rp350 Juta dalam Setahun

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Kendal – Pantai Indah Kemangi (PIK) yang terletak di Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, terus menunjukkan perkembangan signifikan sebagai destinasi wisata bahari unggulan. Dikelola secara mandiri tanpa dana desa, PIK kini mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui program CSR pendidikan nonformal senilai Rp350 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Kepala Desa Jungsemi, Dasuki, menjelaskan bahwa PIK pada awalnya dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), namun tidak berjalan optimal. “Pada tahun 2018, Pokdarwis sempat mengelola pantai ini tapi hanya bertahan enam bulan. Setelah itu kami ambil alih lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sejak 2019, dan Alhamdulillah kini berkembang pesat,” ujar Dasuki, Minggu (19/5).

Dasuki menegaskan bahwa pembangunan dan pengelolaan Pantai Indah Kemangi tidak menggunakan anggaran Dana Desa, melainkan sepenuhnya dari dana hibah serta dukungan masyarakat. Pengelolaan pantai melibatkan berbagai elemen seperti BUMDes, karang taruna, dan UMKM lokal. Menariknya, pelaku UMKM tidak dipungut retribusi apa pun, selama mematuhi aturan yang ditetapkan pengelola.

Dengan tiket masuk yang terjangkau, hanya Rp5.000 per orang, pengunjung sudah bisa menikmati beragam fasilitas. Di antaranya pujasera, toilet umum, mushola, joglo, aula pertemuan, dan berbagai wahana bermain seperti playground, banana boat, speed boat, mini trail, hingga perahu tradisional. Parkir kendaraan pun tidak dipungut biaya.

Dasuki, yang mulai menjabat pada Desember 2016, sejak awal memiliki visi untuk menjadikan wilayahnya sebagai desa wisata berbasis bahari. Langkah awalnya dimulai dengan pengajuan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) pada 2017 yang mengantarkan Desa Jungsemi meraih juara nasional. Kemudian pada 2018, status Desa Wisata resmi diperoleh dari Dinas Pariwisata Kabupaten Kendal.

“Alhamdulillah, berkat kolaborasi banyak pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha, PIK kini menjadi ikon wisata Kecamatan Kangkung dan bahkan Kendal secara umum. Target kami ke depan, PIK bisa menjangkau wisatawan luar provinsi bahkan mancanegara,” ungkapnya.

Salah satu capaian membanggakan adalah keberhasilan PIK menyalurkan dana CSR sebesar Rp350 juta pada tahun 2021 untuk program pendidikan nonformal. Ini menjadi bukti bahwa sektor wisata mampu menjadi motor penggerak ekonomi dan sosial masyarakat desa.

“Kami ingin masyarakat sekitar bisa sejahtera. Wisata ini bukan hanya tentang hiburan, tapi juga tentang membangun masa depan warga,” tutup Dasuki.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”