Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Koordinator Daerah SUMU 2025-2026 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

380
×

Koordinator Daerah SUMU 2025-2026 Resmi Dilantik, Siap Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//Semarang.jawa  tengah-Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) telah melantik secara resmi para Koordinator Daerah (Korda) untuk periode 2025-2026. Pelantikan ini menandai dimulainya era baru dalam upaya memajukan ekonomi umat di berbagai wilayah di Indonesia. Delapan tokoh terpilih dari berbagai kota dan kabupaten akan mengemban amanah sebagai ujung tombak gerakan ekonomi SUMU. Selasa, (13/5/2025).

Berikut adalah daftar Koordinator Daerah SUMU periode 2025-2026:

1.Abdur Rochman – Kota Batu, Jawa Timur

2.Rizal Hafizhi – Kabupaten Karawang, Jawa Barat

3.Maulidi Barkah – Kota Palembang, Sumatera Selatan

4.Heriwanto – Kota Surakarta, Jawa Tengah

5.Muhammad Abdul Furqon – Jakarta Selatan, DKI Jakarta

6.Masayuki Saputro – Kabupaten Semarang, Jawa Tengah

7.Dede Hermawan – Kabupaten Pati, Jawa Tengah

8.Rubyanto Prabowo – Kota Semarang, Jawa Tengah

SUMU menyatakan bahwa penetapan Korda ini adalah wujud komitmen organisasi untuk membangun gerakan ekonomi yang kuat, mandiri, dan inklusif. Para koordinator diharapkan dapat menjadi motor penggerak kegiatan produktif di daerah masing-masing, termasuk pembinaan UMKM, pelatihan kewirausahaan, dan pengembangan jaringan bisnis di antara anggota SUMU.

Para Koordinator Daerah ini memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program-program SUMU di tingkat lokal,” “Kami berharap mereka dapat membawa perubahan positif dan signifikan bagi perekonomian umat.

SUMU juga mengajak para pengusaha Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk bergabung dalam gerakan ini

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Polemik antara warga Desa Damarjati dan pemerintah desa mencuat setelah Agos Alesta menyampaikan kritik terbuka terkait kedisiplinan aparatur dan dugaan masalah administrasi. Pemerintah desa membantah tuduhan tersebut dan menilai aksi itu dilakukan tanpa konfirmasi. Kedua pihak kini saling memberi klarifikasi, sementara masyarakat menunggu langkah mediasi agar konflik tidak melebar.

Demak

Material hasil normalisasi Sungai Jragung adalah aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa izin resmi. Kami tidak pernah menjual tanah disposal kepada warga,” tegas Edy, Humas PT JET.

Pernyataan ini berlawanan dengan pengakuan warga Karangawen yang menyebut telah membeli tanah hasil kerukan sungai seharga Rp200 ribu per truk untuk mengurug lahan. Polemik ini memicu desakan agar BBWS Pemali Juana dan pemerintah segera melakukan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh.

Jawa Tengah

“Temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa lantai dasar gorong-gorong tidak pernah dibuat sejak awal. Klaim pelaksana proyek bahwa lantai tersebut hanya tertimbun tanah akibat hujan tidak sesuai dengan kondisi faktual. Selain itu, ketiadaan standar K3 di lokasi menambah kecurigaan adanya pelaksanaan proyek yang tidak patuh terhadap spesifikasi kontrak.

Jawa Tengah

Proyek drainase senilai Rp11,7 miliar di Kawasan Dempel, Muktiharjo Kidul, Semarang menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksana diduga memasang UDitch tanpa lantai kerja di atas genangan air. Praktik ini jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Dengan selisih anggaran mencapai Rp3,39 miliar dari pagu awal, publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.”

Jawa Tengah

Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam proses tender proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. P3BJ menuding adanya kejanggalan setelah CV Bangun Serasi yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam evaluasi tahap pertama justru ditetapkan sebagai pemenang tender ulang, meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut diketahui telah dicabut sejak 4 Juni 2024 berdasarkan data LPJK. Hingga kini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Semarang belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.