Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Jalan Kawasan CIPTA Makan Korban Lagi, Diduga Akibat Ceceran Material Proyek PT IPU

533
×

Jalan Kawasan CIPTA Makan Korban Lagi, Diduga Akibat Ceceran Material Proyek PT IPU

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Semarang.Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Kw. Cipta Raya, kawasan Industri Cipta (CIPTA), Semarang, Jumat malam (23/5/2025). Seorang pengendara sepeda motor, M. Wahyu Aulia Ramadan (25), warga Medan Timur, Kota Medan, tewas mengenaskan setelah tergelincir dan terlindas truk tronton bernomor polisi BK 8946 VZ.

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yang bekerja di pelabuhan diketahui baru menyelesaikan tugas pengiriman barang ke gudang dan sedang dalam perjalanan kembali. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban dan truk melaju dari arah yang sama. Sepeda motor yang dikendarai Wahyu tergelincir akibat pasir dan lumpur yang tercecer di badan jalan, lalu jatuh tepat di depan roda truk dan langsung tergilas.

“Pengemudi truk sudah berusaha mengerem panjang, kelihatan dari bekas remnya. Tapi karena posisi korban jatuh tepat di depan roda, tidak bisa dihindari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan bahwa kecelakaan serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. “Sering kejadian seperti ini. Jalan licin karena pasir dan tanah dari dump truk proyek PT IPU. Apalagi kalau habis hujan, tambah berbahaya,” katanya.

Dugaan sementara mengarah pada ceceran material dari kendaraan proyek milik PT Indo Perkasa Usahatama (IPU), yang kerap lalu-lalang di kawasan tersebut. Dump truk-truk tersebut diketahui mengangkut tanah urug dan pasir untuk proyek pembangunan, namun tidak jarang material tersebut tercecer dan membuat jalanan licin serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Rekan korban, Hardi (51), mengaku sempat berjalan bareng dari pelabuhan ke kantor bersama Wahyu. “Baru saja kami bareng dari pelabuhan. Tapi waktu saya sampai kantor, malah dikabarin kalau dia kecelakaan. Saya langsung ke TKP, ternyata benar, dia sudah meninggal,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Akibat insiden ini, arus lalu lintas di Jalan Arteri Utara kawasan CIPTA sempat tersendat selama sekitar satu jam. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Media pun mendesak klarifikasi dari pihak PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) terkait dugaan keterlibatan armada proyek mereka dalam seringnya kecelakaan di kawasan tersebut. Diketahui, salah satu perwakilan PT IPU berinisial BR, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah dan pernah menjadi anggota legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait insiden ini, maupun soal seringnya material proyek mereka mencemari jalan raya yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”