Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Jalan Kawasan CIPTA Makan Korban Lagi, Diduga Akibat Ceceran Material Proyek PT IPU

524
×

Jalan Kawasan CIPTA Makan Korban Lagi, Diduga Akibat Ceceran Material Proyek PT IPU

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Semarang.Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Kw. Cipta Raya, kawasan Industri Cipta (CIPTA), Semarang, Jumat malam (23/5/2025). Seorang pengendara sepeda motor, M. Wahyu Aulia Ramadan (25), warga Medan Timur, Kota Medan, tewas mengenaskan setelah tergelincir dan terlindas truk tronton bernomor polisi BK 8946 VZ.

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yang bekerja di pelabuhan diketahui baru menyelesaikan tugas pengiriman barang ke gudang dan sedang dalam perjalanan kembali. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban dan truk melaju dari arah yang sama. Sepeda motor yang dikendarai Wahyu tergelincir akibat pasir dan lumpur yang tercecer di badan jalan, lalu jatuh tepat di depan roda truk dan langsung tergilas.

“Pengemudi truk sudah berusaha mengerem panjang, kelihatan dari bekas remnya. Tapi karena posisi korban jatuh tepat di depan roda, tidak bisa dihindari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan bahwa kecelakaan serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. “Sering kejadian seperti ini. Jalan licin karena pasir dan tanah dari dump truk proyek PT IPU. Apalagi kalau habis hujan, tambah berbahaya,” katanya.

Dugaan sementara mengarah pada ceceran material dari kendaraan proyek milik PT Indo Perkasa Usahatama (IPU), yang kerap lalu-lalang di kawasan tersebut. Dump truk-truk tersebut diketahui mengangkut tanah urug dan pasir untuk proyek pembangunan, namun tidak jarang material tersebut tercecer dan membuat jalanan licin serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Rekan korban, Hardi (51), mengaku sempat berjalan bareng dari pelabuhan ke kantor bersama Wahyu. “Baru saja kami bareng dari pelabuhan. Tapi waktu saya sampai kantor, malah dikabarin kalau dia kecelakaan. Saya langsung ke TKP, ternyata benar, dia sudah meninggal,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Akibat insiden ini, arus lalu lintas di Jalan Arteri Utara kawasan CIPTA sempat tersendat selama sekitar satu jam. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Media pun mendesak klarifikasi dari pihak PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) terkait dugaan keterlibatan armada proyek mereka dalam seringnya kecelakaan di kawasan tersebut. Diketahui, salah satu perwakilan PT IPU berinisial BR, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah dan pernah menjadi anggota legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait insiden ini, maupun soal seringnya material proyek mereka mencemari jalan raya yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”