Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Bupati Nagan Raya Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 CPNS Formasi Tahun 2024

534
×

Bupati Nagan Raya Serahkan SK Pengangkatan kepada 138 CPNS Formasi Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//ACEH. Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Formasi Tahun Anggaran 2024.

Acara penyerahan SK tersebut berlangsung dengan khidmat pada Minggu, (25/5/2025), bertempat di Anjungan Pendopo Bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

Turut mendampingi Bupati TRK dalam penyerahan SK ini, Wakil Bupati Raja Sayang, Ketua DPRK Mohd. Rizki Ramadhan, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. H. Ardimartha, para Asisten Sekda, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nagan Raya.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa penyerahan SK Pengangkatan CPNS ini merupakan tindak lanjut dari PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Alhamdulillah, setelah melalui tahapan seleksi CPNS yang dimulai sejak Agustus 2024 lalu, hingga dinyatakan lulus dan memperoleh persetujuan teknis penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kantor Regional XIII BKN Aceh, hari ini kita melaksanakan penyerahan SK Pengangkatan sebagai CPNS,” ujar Bupati TRK.

Lebih lanjut, Bupati TRK berpesan kepada para CPNS yang menerima SK agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika, kejujuran, keikhlasan, serta rasa tanggung jawab.

“Jadilah ASN yang dapat menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. Ingat, yang diperlukan bukan hanya ASN yang rajin dan cerdas, tetapi juga yang berakhlak mulia,” ucapnya.

Bupati TRK juga mengingatkan agar para CPNS menunjukkan loyalitas, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

Ia menegaskan agar para CPNS tidak mengajukan permohonan pindah tugas selama minimal 10 tahun, sebagaimana komitmen yang telah dibuat.

“Bantu kami mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang maju dan makmur,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha dalam laporannya menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Pemkab Nagan Raya mendapat alokasi formasi CPNS sebanyak 156 formasi dari Kementerian PANRB.

“Formasi tersebut terdiri atas 146 formasi untuk tenaga teknis dan 10 formasi untuk tenaga kesehatan” jelas Sekda Ardimartha.

Lebih lanjut Sekda mengatakan bahwa dari 156 formasi CPNS terdapat kekosongan sebanyak 18 formasi.

“Setelah melalui seluruh tahapan seleksi, yang dinyatakan lulus sebanyak 138 orang dan telah ditetapkan pengangkatannya melalui SK Bupati,” ucapnya.

Dari jumlah tersebut kata Sekda, 128 orang berasal dari formasi tenaga teknis dan 10 orang dari formasi tenaga kesehatan.

Ia menambahkan bahwa seluruh CPNS telah memperoleh persetujuan teknis penetapan NIP oleh BKN Kantor Regional XIII Aceh pada bulan April 2025.

“Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025. Sesuai arahan pusat, para CPNS diharapkan mulai aktif melaksanakan tugas paling lambat pada tanggal tersebut,” tutupnya.

Acara tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Nagan Raya, keluarga CPNS serta tamu undangan lainnya ( Zahari )

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”