Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Jalan Kawasan CIPTA Makan Korban Lagi, Diduga Akibat Ceceran Material Proyek PT IPU

454
×

Jalan Kawasan CIPTA Makan Korban Lagi, Diduga Akibat Ceceran Material Proyek PT IPU

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Semarang.Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Kw. Cipta Raya, kawasan Industri Cipta (CIPTA), Semarang, Jumat malam (23/5/2025). Seorang pengendara sepeda motor, M. Wahyu Aulia Ramadan (25), warga Medan Timur, Kota Medan, tewas mengenaskan setelah tergelincir dan terlindas truk tronton bernomor polisi BK 8946 VZ.

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yang bekerja di pelabuhan diketahui baru menyelesaikan tugas pengiriman barang ke gudang dan sedang dalam perjalanan kembali. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban dan truk melaju dari arah yang sama. Sepeda motor yang dikendarai Wahyu tergelincir akibat pasir dan lumpur yang tercecer di badan jalan, lalu jatuh tepat di depan roda truk dan langsung tergilas.

“Pengemudi truk sudah berusaha mengerem panjang, kelihatan dari bekas remnya. Tapi karena posisi korban jatuh tepat di depan roda, tidak bisa dihindari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan bahwa kecelakaan serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. “Sering kejadian seperti ini. Jalan licin karena pasir dan tanah dari dump truk proyek PT IPU. Apalagi kalau habis hujan, tambah berbahaya,” katanya.

Dugaan sementara mengarah pada ceceran material dari kendaraan proyek milik PT Indo Perkasa Usahatama (IPU), yang kerap lalu-lalang di kawasan tersebut. Dump truk-truk tersebut diketahui mengangkut tanah urug dan pasir untuk proyek pembangunan, namun tidak jarang material tersebut tercecer dan membuat jalanan licin serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Rekan korban, Hardi (51), mengaku sempat berjalan bareng dari pelabuhan ke kantor bersama Wahyu. “Baru saja kami bareng dari pelabuhan. Tapi waktu saya sampai kantor, malah dikabarin kalau dia kecelakaan. Saya langsung ke TKP, ternyata benar, dia sudah meninggal,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Akibat insiden ini, arus lalu lintas di Jalan Arteri Utara kawasan CIPTA sempat tersendat selama sekitar satu jam. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Media pun mendesak klarifikasi dari pihak PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) terkait dugaan keterlibatan armada proyek mereka dalam seringnya kecelakaan di kawasan tersebut. Diketahui, salah satu perwakilan PT IPU berinisial BR, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah dan pernah menjadi anggota legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait insiden ini, maupun soal seringnya material proyek mereka mencemari jalan raya yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”