Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Jalan Kawasan CIPTA Makan Korban Lagi, Diduga Akibat Ceceran Material Proyek PT IPU

369
×

Jalan Kawasan CIPTA Makan Korban Lagi, Diduga Akibat Ceceran Material Proyek PT IPU

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Semarang.Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Kw. Cipta Raya, kawasan Industri Cipta (CIPTA), Semarang, Jumat malam (23/5/2025). Seorang pengendara sepeda motor, M. Wahyu Aulia Ramadan (25), warga Medan Timur, Kota Medan, tewas mengenaskan setelah tergelincir dan terlindas truk tronton bernomor polisi BK 8946 VZ.

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Korban yang bekerja di pelabuhan diketahui baru menyelesaikan tugas pengiriman barang ke gudang dan sedang dalam perjalanan kembali. Berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat korban dan truk melaju dari arah yang sama. Sepeda motor yang dikendarai Wahyu tergelincir akibat pasir dan lumpur yang tercecer di badan jalan, lalu jatuh tepat di depan roda truk dan langsung tergilas.

“Pengemudi truk sudah berusaha mengerem panjang, kelihatan dari bekas remnya. Tapi karena posisi korban jatuh tepat di depan roda, tidak bisa dihindari,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ia juga menambahkan bahwa kecelakaan serupa bukan kali pertama terjadi di kawasan tersebut. “Sering kejadian seperti ini. Jalan licin karena pasir dan tanah dari dump truk proyek PT IPU. Apalagi kalau habis hujan, tambah berbahaya,” katanya.

Dugaan sementara mengarah pada ceceran material dari kendaraan proyek milik PT Indo Perkasa Usahatama (IPU), yang kerap lalu-lalang di kawasan tersebut. Dump truk-truk tersebut diketahui mengangkut tanah urug dan pasir untuk proyek pembangunan, namun tidak jarang material tersebut tercecer dan membuat jalanan licin serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

Rekan korban, Hardi (51), mengaku sempat berjalan bareng dari pelabuhan ke kantor bersama Wahyu. “Baru saja kami bareng dari pelabuhan. Tapi waktu saya sampai kantor, malah dikabarin kalau dia kecelakaan. Saya langsung ke TKP, ternyata benar, dia sudah meninggal,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Akibat insiden ini, arus lalu lintas di Jalan Arteri Utara kawasan CIPTA sempat tersendat selama sekitar satu jam. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Media pun mendesak klarifikasi dari pihak PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) terkait dugaan keterlibatan armada proyek mereka dalam seringnya kecelakaan di kawasan tersebut. Diketahui, salah satu perwakilan PT IPU berinisial BR, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah dan pernah menjadi anggota legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indo Perkasa Usahatama (IPU) belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi terkait insiden ini, maupun soal seringnya material proyek mereka mencemari jalan raya yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Gudang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya terbongkar. Tim investigasi menemukan puluhan tandon 1.000 liter, mesin pompa besar, serta jejak aktivitas armada mobil yang keluar-masuk membawa BBM dari berbagai SPBU. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia solar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”

Hukum & Kriminal

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proyek revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola justru dikerjakan oleh pihak rekanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lembaga dan tim media berencana membawa temuan ini ke BPK serta Kejaksaan untuk memastikan ada penegakan hukum yang tegas.”

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.