Scroll untuk baca berita
DaerahHukum & KriminalNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Dana Desa Cot Rambong Sepelekan UU.KIP.APH Diminta Bertindak 

957
×

Diduga Dana Desa Cot Rambong Sepelekan UU.KIP.APH Diminta Bertindak 

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya.Diduga Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 – 2024 Desa Rambong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya , Menurut keterangan masyarakat dan Tuha 4 saat menemui awak media menjelaskan bahwa sejak tahun 2023 – 2024 penggunaan dana desa tidak transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan , menurut keterangan Mantan Tuha 4

Sesuai dengan UU no 14 tahun 2008 , Menjamin hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik dan mewajibkan kepada publik untuk menyediakan, bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan akuntabel

Kuat Dugaan bahwa kepala desa di dukung oleh pihak Oknum Oknum terkait untuk memuluskan penggunaan Dana Desa serta BUMG yang tidak ada kejelasan keterbukaan maupun Musyawarah selama ini , Semua nya dikendalikan oleh kepala desa demi keuntungan pribadi “ungkapnya ” Tuha 4 dan Masyarakat kepada awak media ini.. Sabtu (17/5/2025)

Menurut Data ditahun 2023 Pemeliharaan sumber air bersih Milik desa ( Mata air/ Tandon Penampungan Air hujan /Sumur bor.dll ) Rp 34.467.000 JT. Pembangunan / Rehabilitasi /Peningkatan Embung Desa Rp 52.820.000 JT , Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai desa/Balai Kemasyarakatan** Rp 142.531.000 JT.keadaan mendesak Rp 75.600.000 Pembangunan sarana prasarana usaha mikro kecil dan menengah serta koperasi Rp 40.000.000 JT . Pembagunan /Rehabilitasi/Peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan rumah adat/ Keagamaan milik desa Rp 85 .362.000 JT.

Data tahun 2024 Pengunaan pemeliharaan jalan desa Rp 70.814.000 JT , Penyertaaan modal Rp 75.000.000 JT , keadaan mendesak Rp 45.000.000 JT.

Saat dikonfirmasi Kepala desa Cot Rambong kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya bahwa itu semua tidak benar adanya seperti itu berita nya selama saya menjabat kepala desa ” Katanya ” Namun sebelum saya menjabat Kepala desa ada temuan Audit Inspektorat Ratusan Juta Rupiah dan ada juga pungli dilakukan Ungkapnya , Keterangan kepala desa saat ditemui TIM liputan khusus perwakilan Aceh.

Dimohon kepada Aparat Penegak Hukum -APH untuk menindak lanjuti usut sampai tuntas Permasalahan desa Cot Rambong Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya semoga Dana Desa serta BUMG dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”