Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

Badai Terjang Pantai Timur Pangandaran: Ratusan Perahu Nelayan Rusak, Fasilitas Wisata Porak-Poranda

404
×

Badai Terjang Pantai Timur Pangandaran: Ratusan Perahu Nelayan Rusak, Fasilitas Wisata Porak-Poranda

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//PANGANDARAN – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang dan petir melanda wilayah perairan Pantai Timur Pangandaran, Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Akibatnya, ratusan perahu nelayan mengalami kerusakan parah hingga tenggelam, sementara sejumlah fasilitas wisata dan infrastruktur ambruk diterjang ombak besar.

Sejumlah nelayan tampak sibuk menyelamatkan perahu dan perlengkapan melaut seperti jaring yang hampir hanyut. Beberapa perahu dilaporkan terbelah dan hancur akibat hantaman gelombang. Salah satu nelayan bahkan menyebut mesin perahu milik atasannya hilang terseret ombak.

“Hujan angin disertai petir terjadi sejak dini hari. Perahu-perahu yang terparkir di bibir pantai rusak dan banyak yang tenggelam. Jaring-jaring pun banyak yang hilang,” ungkap Likin, seorang nelayan setempat.

Di kawasan wisata, fasilitas water sport seperti banana boat mengalami kerusakan. Beberapa jembatan bambu yang biasa digunakan wisatawan di Pantai Timur juga roboh dan hanyut terbawa arus. Sejumlah pohon pun tumbang akibat terpaan angin kencang.

Di Pelabuhan Cikidang Babakan, Tim SAR Barakuda diterjunkan untuk melakukan evakuasi terhadap nelayan yang kapalnya tenggelam saat hendak mendarat. Tim juga melakukan pencarian terhadap perahu nelayan yang hilang kontak saat melaut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada data pasti terkait jumlah kerusakan dan kerugian akibat bencana tersebut. Pihak terkait masih melakukan pendataan dan evakuasi di lokasi terdampak.

Sementara itu, kondisi di Pantai Barat Pangandaran terpantau aman. Kios dan lapak pedagang tidak mengalami kerusakan dan aktivitas wisata berjalan normal.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Alam

Meski musim penghujan dan sempat mengalami penurunan pengunjung hingga 20 persen, Wisata Alam Citumang Pangandaran tetap ramai didatangi wisatawan dari berbagai daerah. Kejernihan air, suasana sejuk, dan sensasi body rafting menjadi daya tarik utama yang membuat banyak orang kembali berkunjung.”