Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Tim Pansus LKPJ DPRK Nagan Raya Tinjau Kinerja Dinas, Siap Tindaklanjuti Temuan Lapangan

382
×

Tim Pansus LKPJ DPRK Nagan Raya Tinjau Kinerja Dinas, Siap Tindaklanjuti Temuan Lapangan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//NAGAN RAYA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRK Nagan Raya melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Selasa (22/04/2025).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024. Tim Pansus yang dipimpin oleh Ketua Heri Yanda, S.AB, bersama Wakil Ketua Dedi Irmayanda, serta anggota DPRK lainnya, yakni M. Khalis, Tgk Khaidir Main (Tukim), Wahidin, Riski Julianda, Aris Munandar, dan H. Ramlan B., mendatangi beberapa instansi terkait.

Beberapa dinas yang menjadi fokus kunjungan meliputi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora), Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dinas Syariat Islam Kabupaten Nagan Raya.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Pansus mempertanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan program kerja dan realisasi anggaran yang telah dilaporkan dalam dokumen LKPJ.

Ketua Tim Pansus, Heri Yanda, S.AB, kepada awak media mengatakan bahwa masa kerja Tim Pansus berlangsung selama 30 hari ke depan. Ia meminta seluruh kepala dinas dan jajarannya untuk menyiapkan bahan pembahasan LKPJ secara jelas dan detail.

“Hari ini adalah hari kedua masa kerja Tim Pansus. Kami berharap seluruh dinas yang kami kunjungi maupun yang belum, dapat mempersiapkan data LKPJ dengan lengkap, agar pembahasan berjalan lancar,” tegas Heri Yanda.

Lebih lanjut, Heri menekankan pentingnya evaluasi dan perbaikan kinerja dinas demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami mengingatkan semua instansi agar menjadikan kunjungan ini sebagai bahan evaluasi, supaya pengelolaan anggaran ke depan lebih baik dan tepat sasaran,” ujarnya.

Heri juga menegaskan komitmen Tim Pansus untuk menindaklanjuti jika ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran.

“Jika diperlukan, kami siap turun langsung ke lapangan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan transparan,” tutup Heri Yanda.

Sebagai informasi, sejak pembentukan Tim Pansus LKPJ, tercatat sudah delapan instansi pemerintah daerah yang dikunjungi, dengan beberapa temuan yang akan dibahas lebih lanjut dalam rapat lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).