Scroll untuk baca berita
POLRES PANGANDARANPOLRI

Kotak Amal Masjid Disikat, Polres Pangandaran Bekuk Terduga Pelaku di Batukaras

336
×

Kotak Amal Masjid Disikat, Polres Pangandaran Bekuk Terduga Pelaku di Batukaras

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Pangandaran – Seorang pria berinisial DS, warga Banjaran, Kabupaten Bandung Selatan, diamankan Kepolisian Resor Pangandaran atas dugaan pencurian kotak amal di Masjid Nurul Iman, Dusun Mandala, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang. Penyerahan tersangka berlangsung di Mapolsek Cijulang pada Minggu malam (20/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kejadian pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, (21/4/2025), sekitar pukul 16.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru putih tanpa plat nomor saat melancarkan aksinya.

Massa Amuk Sebelum Polisi Bertindak

Setelah berhasil diamankan, DS sempat menjadi sasaran amukan warga yang geram atas ulahnya. Akibatnya, terduga pelaku mengalami sejumlah luka sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian untuk menghindari situasi yang semakin tidak terkendali.

Guna proses hukum lebih lanjut, DS kemudian dibawa ke Polres Pangandaran untuk pemeriksaan. Ia juga mendapat perawatan medis di Puskesmas Parigi. Sementara itu, kendaraan roda dua yang digunakan dalam pencurian turut diamankan sebagai barang bukti oleh Satreskrim Polres Pangandaran.

Kapolres Tegaskan Penanganan Profesional

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya untuk menangani kasus ini secara profesional. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Serahkan segala prosesnya kepada kami,” ujar AKBP Mujianto dalam keterangannya.

Dampak terhadap Kepercayaan Warga

Kasus pencurian kotak amal ini menjadi perhatian serius karena menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap keamanan tempat ibadah. Kepolisian berharap, dengan tertangkapnya pelaku, kejadian serupa bisa dicegah dan situasi keamanan di Desa Batukaras semakin kondusif.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.

Nasional

Oleh: Veronica Zulkarnaen S.I.Kom
Amok 2025 membuka peluang reformasi jilid dua. Jika kesempatan ini diabaikan, bangsa ini akan terjebak dalam siklus represi dan amok yang berulang. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah awal untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, stabilitas yang lebih adil, dan negara hukum yang sungguh-sungguh melindungi rakyatnya.”