Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Kapolres Nagan Raya Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

434
×

Kapolres Nagan Raya Pimpin Sertijab, Sejumlah Pejabat Strategis Berganti

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//NAGAN RAYA – Dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja, Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat di lingkungan Polres Nagan Raya, Selasa (22/4/2025).

Acara yang berlangsung di halaman Mapolres Nagan Raya ini dihadiri oleh seluruh pejabat utama dan anggota Polres setempat. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras pejabat lama, sekaligus berharap agar pejabat baru dapat membawa perubahan positif.

“Serah terima jabatan ini adalah bagian dari proses penyegaran dan penataan organisasi. Saya berharap pejabat yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berinovasi, serta selalu mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme dalam bertugas,” kata AKBP Benny Bathara.

Dalam sertijab tersebut, terdapat perubahan di beberapa posisi strategis, di antaranya:

Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Vitra Ramadhani, S.A.B., S.H., M.Si., kini digantikan oleh AKP Muhammad Nizar, S.H., M.H.

Kasat Binmas dari AKP Fitriadi, S.H., diserahkan kepada Iptu Mukhsis, S.H.

Kapolsek Kuala yang sebelumnya dipegang Ipda Mursal, S.I.P., S.Sos., kini dijabat oleh Iptu Zulkahar, S.H.

Kapolsek Seunagan Timur yang sebelumnya dijabat oleh Ipda Gunawansyah, S.Sos., kini digantikan oleh Ipda Mursal, S.I.P., S.Sos.

Kapolsek Tadu Raya yang sebelumnya dijabat Iptu Azhar, S.E., kini diisi oleh Iptu Cut Husen, S.H.

Kapolres juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara jajaran kepolisian dan masyarakat. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

“Sinergitas antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif,” tambah Kapolres.

Acara sertijab ditutup dengan doa bersama untuk kelancaran tugas pejabat yang baru, dilanjutkan dengan acara pisah sambut sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama serta penyambutan pejabat baru.

Dengan pergantian ini, Polres Nagan Raya berharap mampu terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga situasi keamanan di wilayah Nagan Raya tetap aman dan tertib

Tinggalkan Balasan

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”