Scroll untuk baca berita
PeristiwaPOLRES PANGANDARANPOLRI

Dugaan Sindikat Curanmor Terungkap, Polres Pangandaran Sita Tujuh Kendaraan

380
×

Dugaan Sindikat Curanmor Terungkap, Polres Pangandaran Sita Tujuh Kendaraan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Pangandaran.Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, pada Minggu malam (13/4/2025), setelah menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Langkah cepat dilakukan setelah seorang warga bernama Parid Mustofa menginformasikan adanya mobil Suzuki AVP berwarna hitam dengan nomor polisi D-1884-VF yang kerap terlihat mengangkut sejumlah sepeda motor ke dalam rumah milik seorang pria berinisial S, yang belakangan diketahui bernama Suryadi alias Yogi.

Parid yang datang bersama dua warga lainnya sempat menanyakan perihal kepemilikan kendaraan tersebut. Merasa terpojok, Suryadi dilaporkan melarikan diri ke area belakang rumah sambil membawa sebilah golok, meninggalkan lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, seorang warga bernama Adi Akbar bin Sulaiman mengenali salah satu motor yang sebelumnya dilaporkan hilang. Karena belum menyadari bahwa kendaraan tersebut termasuk barang bukti, ia sempat membawa pulang motor tersebut sebelum akhirnya dikembalikan kepada pihak kepolisian.

Informasi keberadaan kendaraan mencurigakan itu dengan cepat menyebar dan mengundang ratusan warga datang ke lokasi. Polisi yang menerima laporan langsung mengerahkan personel gabungan dari Satreskrim, Intelkam, Satnarkoba, Raimas, dan Polsek Cijulang untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pengamanan, petugas menyita enam unit sepeda motor serta satu unit mobil Suzuki AVP yang diduga menjadi sarana pengangkutan kendaraan hasil kejahatan. Selain kendaraan, polisi juga mengamankan dua orang yang berada di lokasi, yakni istri Suryadi, Iyan Sutian, dan seorang sopir yang hingga kini masih dalam proses identifikasi.

Sementara itu, pelaku utama Suryadi alias Yogi berhasil melarikan diri dan kini telah resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Petugas masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas praktik kriminalitas di wilayah hukum Pangandaran. Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melapor ke Polres Pangandaran.

“Bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motor atau kendaraan lainnya, kami minta untuk segera melapor. Bisa melalui call center Polri di 110 atau langsung melalui WhatsApp Kapolres di 0821-3311-8110,” ujarnya.

(bb curanmor kendaran R2 dok.polres pangandaran.serta rumah yg digunakan.)

Hingga berita ini diturunkan, rumah milik Suryadi telah dipasangi garis polisi dan dijaga ketat oleh aparat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam kasus ini

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Nasional

“Kepemimpinan terpusat Presiden dalam operasi terpadu penanganan banjir Sumatera dinilai menjadi faktor penentu stabilitas nasional. Dengan penyatuan komando antara TNI tiga matra, Basarnas, BNPB, Polri, dan pemerintah daerah, respons kemanusiaan berjalan lebih cepat, terarah, dan bebas dari tumpang tindih kewenangan. Pendekatan ini sekaligus memastikan tidak ada celah intervensi pihak asing dalam operasi yang bersifat sensitif, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim yang stabil di kawasan.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”