Scroll untuk baca berita
HeadlinePeristiwaSemarang

Perjudian Sabung Ayam di Getasan Diduga Kebal Hukum, Warga Resah dan Minta APH Bertindak Tegas

569
×

Perjudian Sabung Ayam di Getasan Diduga Kebal Hukum, Warga Resah dan Minta APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

News Bidik||Semarang – Aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus beroperasi tanpa penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, di bulan suci Ramadhan 1446 H, praktik ilegal ini tetap berjalan hingga malam hari, membuat masyarakat resah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian berada di Desa Sumogawe, tepatnya di dekat sebuah mushola di sisi kanan jalan. Arena sabung ayam ini disebut telah beroperasi selama lima bulan tanpa gangguan, meski jelas-jelas melanggar hukum.

Menurut warga, aktivitas perjudian ini berlangsung hingga pukul 21.20 WIB. Keramaian akibat sabung ayam ini mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terutama di bulan Ramadhan, di mana umat Muslim menjalankan ibadah dengan

khusyuk.”minggu.(23/3/2025).

Perjudian sabung ayam masuk dalam kategori tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun, hingga kini, penindakan dari pihak berwenang dinilai masih lemah.

Warga berharap pihak Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah tegas untuk membasmi praktik perjudian ini. “Kami meminta aparat segera bertindak. Ini sudah meresahkan, apalagi di bulan Ramadhan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat menegaskan bahwa keberlanjutan praktik sabung ayam ini dapat merusak moral dan ketertiban. Oleh karena itu, mereka meminta kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku dan menutup arena perjudian ini demi menjaga ketentraman wilayah Getasan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”

Hukum & Kriminal

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proyek revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola justru dikerjakan oleh pihak rekanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lembaga dan tim media berencana membawa temuan ini ke BPK serta Kejaksaan untuk memastikan ada penegakan hukum yang tegas.”

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”

Headline

“Makna-makna ini bukan sekadar susunan kata, melainkan paramasabda — doa dan penghormatan kepada kehidupan itu sendiri. Doa yang berlaku untuk diri, siapa pun, apa pun, dan di mana pun kita berada,” ujar Sriono dari Paseban Srimulih, menegaskan bahwa ajaran Swasti Luhur Ing Pribadi merupakan panggilan untuk menumbuhkan kesejahteraan dan kemuliaan dalam diri serta menjaga harmoni dengan sesama dan alam semesta.