Scroll untuk baca berita
AcehPolitik

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Keuchik: Waspadai Modus Pengawasan Palsu terhadap Dana Desa

444
×

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Keuchik: Waspadai Modus Pengawasan Palsu terhadap Dana Desa

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh keuchik dan perangkat gampong agar tidak melayani permintaan dari kelompok atau lembaga non-pemerintah yang mengatasnamakan pengawasan atau kerja sama dengan desa. Hal ini menyusul adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba mengutil Dana Desa dengan berbagai modus.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Carbaini, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa telah ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan mendapat persetujuan warga gampong. Oleh karena itu, penggunaannya di luar ketentuan tersebut tidak dibenarkan.

“Pihak-pihak di luar mekanisme resmi pemerintah, seperti inspektorat dan aparat penegak hukum, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi Dana Desa. Jika ada yang mengatasnamakan komunitas atau lembaga tertentu dan meminta uang, segera laporkan,” tegas Bahrul Jamil, Senin (17/03/2025) malam.

Ia mengungkapkan, belakangan ini sejumlah kelompok non-pemerintah sering mendatangi keuchik dengan berbagai alasan, mulai dari pengawasan hingga tawaran kerja sama. Namun, pada akhirnya mereka justru meminta uang atau fasilitas tertentu dari desa.

“Jika ada pihak yang ingin mengetahui penggunaan Dana Desa, silakan melihat Papan Informasi Gampong yang sudah diunggah ke pihak terkait. Tidak perlu menginterogasi keuchik atau perangkat gampong dengan berbagai dalih,” tambahnya.

Pemkab Aceh Besar menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa telah diatur melalui Peraturan Tiga Menteri—Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, dan Menteri Keuangan. Transparansi dalam penggunaannya juga telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya peringatan ini, keuchik dan perangkat gampong diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus mencurigakan yang berpotensi merugikan desa. Jika mengalami tekanan atau indikasi pemerasan, diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen memastikan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dapat segera diselesaikan dan ditempati sebelum bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., saat meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Minggu (25/01/2026).

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.