Scroll untuk baca berita
AcehPolitik

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Keuchik: Waspadai Modus Pengawasan Palsu terhadap Dana Desa

577
×

Pemkab Aceh Besar Ingatkan Keuchik: Waspadai Modus Pengawasan Palsu terhadap Dana Desa

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh keuchik dan perangkat gampong agar tidak melayani permintaan dari kelompok atau lembaga non-pemerintah yang mengatasnamakan pengawasan atau kerja sama dengan desa. Hal ini menyusul adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba mengutil Dana Desa dengan berbagai modus.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Carbaini, menegaskan bahwa penggunaan Dana Desa telah ditetapkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan mendapat persetujuan warga gampong. Oleh karena itu, penggunaannya di luar ketentuan tersebut tidak dibenarkan.

“Pihak-pihak di luar mekanisme resmi pemerintah, seperti inspektorat dan aparat penegak hukum, tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi Dana Desa. Jika ada yang mengatasnamakan komunitas atau lembaga tertentu dan meminta uang, segera laporkan,” tegas Bahrul Jamil, Senin (17/03/2025) malam.

Ia mengungkapkan, belakangan ini sejumlah kelompok non-pemerintah sering mendatangi keuchik dengan berbagai alasan, mulai dari pengawasan hingga tawaran kerja sama. Namun, pada akhirnya mereka justru meminta uang atau fasilitas tertentu dari desa.

“Jika ada pihak yang ingin mengetahui penggunaan Dana Desa, silakan melihat Papan Informasi Gampong yang sudah diunggah ke pihak terkait. Tidak perlu menginterogasi keuchik atau perangkat gampong dengan berbagai dalih,” tambahnya.

Pemkab Aceh Besar menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa telah diatur melalui Peraturan Tiga Menteri—Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, dan Menteri Keuangan. Transparansi dalam penggunaannya juga telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan adanya peringatan ini, keuchik dan perangkat gampong diimbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus mencurigakan yang berpotensi merugikan desa. Jika mengalami tekanan atau indikasi pemerasan, diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”