Scroll untuk baca berita
HeadlineNEWSBIDIK PANGANDARANWisata

Libur Lebaran, 62 Wisatawan Alami Kecelakaan Laut di Pangandaran, Dua Meninggal Dunia Balawista Imbau Wisatawan Patuhi Aturan Demi Keselamatan

565
×

Libur Lebaran, 62 Wisatawan Alami Kecelakaan Laut di Pangandaran, Dua Meninggal Dunia Balawista Imbau Wisatawan Patuhi Aturan Demi Keselamatan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||PANGANDARAN – Selama periode libur Lebaran 2025, terhitung sejak Hari H hingga H+7, Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Pangandaran mencatat sebanyak 62 kasus kecelakaan laut yang melibatkan wisatawan. Dua di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Balawista Pangandaran, Liyano, dalam keterangan resminya pada Senin (7/4) siang. Ia menyebut mayoritas korban merupakan wisatawan asal Bandung yang mengabaikan rambu-rambu larangan berenang serta imbauan petugas di lapangan.

“Sebagian besar kejadian disebabkan oleh rendahnya kesadaran wisatawan terhadap tanda larangan berenang yang sudah dipasang, serta kurangnya kepatuhan terhadap instruksi petugas,” ujar Liyano.

Selain insiden kecelakaan laut, Balawista juga menangani 124 kasus wisatawan yang terpisah dari rombongan atau keluarganya. Kejadian ini paling banyak terjadi di kawasan objek wisata pantai Pangandaran. Beruntung, seluruh wisatawan yang terpisah berhasil ditemukan dan dipersatukan kembali tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah, semua wisatawan yang terpisah berhasil ditemukan dan kembali bersama keluarganya,” tambahnya.

Tak hanya itu, kasus barang hilang juga sempat tercatat meski dalam jumlah kecil. Dari total laporan yang masuk, hanya sekitar 20 persen barang yang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik.

Meski volume kunjungan wisatawan terbilang padat, Liyano menyatakan bahwa situasi secara umum masih terkendali. Namun, ia tetap mengimbau agar wisatawan lebih waspada dan disiplin selama beraktivitas di kawasan wisata.

“Kami mengajak seluruh wisatawan untuk lebih berhati-hati, menjaga barang pribadi, serta selalu mematuhi rambu-rambu larangan dan arahan petugas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Sebagai bentuk antisipasi, Balawista terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat layanan keselamatan bagi pengunjung di sepanjang pesisir Pangandaran.

Tinggalkan Balasan

ACEH BARAT DAYA

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).

Headline

“Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar beserta 114 paket sabu seberat total 114,89 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Very Syahputra, S.H., M.H.

Aceh

“Diduga kuat pengusaha pemborong besi tua di PKS PT Sofindo Seunagan menggunakan tabung Elpiji 3 kg bersubsidi untuk kegiatan pemotongan besi tua. Penggunaan yang dilakukan hampir setiap malam dan telah berlangsung hampir sepekan ini dinilai menyalahi aturan perundang-undangan. Masyarakat mendesak APH segera mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan LPG subsidi yang semestinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, bukan untuk kepentingan bisnis pengusaha.”