Scroll untuk baca berita
DaerahSumatera Selatan

Kios sumber makmur milik asan menjual bebas pupuk bersubsidi ,tidak takut dengan hukum pidana

436
×

Kios sumber makmur milik asan menjual bebas pupuk bersubsidi ,tidak takut dengan hukum pidana

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//EMPAT LAWANG – Dugaan pelanggaran pendistribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten Empat Lawang, tepatnya di Desa keban jati Kecamatan pasma air keruh kabupaten empat lawang, Kios pupuk subsidi milik asan yang beroperasi di desa keban jati diduga menyalahi aturan dengan menjual pupuk subsidi secara bebas dengan harga tinggi, bukan kepada kelompok tani resmi.yang berada di desa keban jati atau desa yang telah di tunjuk di bawah naungan kios sumber makmur kecamatan pasma air keruh kanan.kabupaten empat lawang

Hasil investigasi lapangan oleh tim media pada kamis (19 /6/2025). menemukan fakta bahwa pupuk subsidi yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani malah di jual bebas kepada petani yang tidak tergabung dalam anggota kelompok tani

Ironisnya, harga pupuk yang dijual ini jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pupuk jenis Ponska dijual seharga Rp180.000 per sak, padahal HET-nya hanya Rp115.000.

dan urea dengan harga Rp.170 000 Sementara pupuk Urea harga het nya Rp112.500 per sak. Dan menjual ke petani di luar kelompok tani dengan harga RP 200 .000 Praktik semacam ini jelas merugikan petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program pupuk subsidi pemerintah.

Menurut regulasi yang berlaku, pembelian pupuk subsidi hanya boleh dilakukan oleh kelompok tani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan disalurkan oleh kios resmi yang telah ditunjuk. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mekanisme ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya di Desa keban jati

Pelanggaran terhadap atuaran pupuk subsidi terutama penjualan di atas het .harga eceran terendah dan menjual bebas dapat di kenakan sanksi pidana,sanksi ini berupa penjara dan denda yang cukup besar ,serta pencabutàn izin usaha bagi kioa dan distributor yang melanggar

Pelanggaran harga eceran terendah pupuk subsidi dapt di jerat dengan hukuman 20 tahun ,tergantung pada tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku

Jaksa agung st burhanudin telah memerintahkan jajaran nya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distributor pupuk subsidi dan menindak tegas praktik mafia pupuk

Jaksa agung memerintahkan jajaran untuk melakukak operasi intelijen guna menelusuri distribusi pupuk subsidi dan memastikan pupuk subsidi sampai ke petani yang terdaftar anggota kelompok tani yang resmi

St burhanudin menegas kan akan menindak tegas pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dan mafia pupuk

Penerima pupuk di peruntukan bagi anggota kelompok tani yang terdaftar di dalam sistim elektronik depenitif kebutuhan kelompok ( rdkk) dan penggaraf lahan yang sesuai bukan di jual bebas di luar kelompok seperti yang di laku kan kios pupuk subsidi sumber makmur milik asan di desa keban jati kecamatan pasma air keruh kabupaten empat lawang

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”