Scroll untuk baca berita
DaerahSumatera Selatan

Di duga kios pupuk maju bersama milik anggota dewan musi rawas menjual pupuk di atas HET.dan pupuk susah di dapatkan

1149
×

Di duga kios pupuk maju bersama milik anggota dewan musi rawas menjual pupuk di atas HET.dan pupuk susah di dapatkan

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Musi rawas– Dugaan pelanggaran pendistribusi pupuk subsidi kembali mencuat di Kabupaten musi rawas tepatnya di Desa temuan sari Kecamatan muara kelingi kabupaten musi rawas

Kios pupuk subsidi milik nasrun yang beroperasi di desa temuan sari diduga milik angota dewan kabupaten musi rawas provinsi sumatera selatan dan menyalahi aturan dengan menjual pupuk subsidi di àtas HET atas harga eceran terendah desa desa yang telah di tunjuk di bawah naungan kios pupuk subsidi maju bersama di kecamatan muara kelingi.kabupaten musi rawas

Hasil investigasi lapangan oleh tim media pada kamis (26/6/2025) menemukan fakta bahwa pupuk subsidi yang seharusnya disalurkan kepada kelompok tani di jual bebas kepada pemilik kebun sawit

Hal ini di benarkan oleh kades temuan sari leo candra mengatakan kalau bukan rahasia umum kalau pupuk yang alokasikasikan untuk sawah berpindah untuk kebun sawit desa kita sawah nya minim ujar kades temuan sari saat di konfirmasih awak media

Ironisnya, harga pupuk yang dijual ini jauh di atas Harga Eceran Terendah (HET). Pupuk jenis Ponska dijual seharga Rp180.000 per sak, padahal HET-nya hanya Rp115.000.

dan urea dengan harga Rp.170 000 Sementara pupuk Urea harga het nya Rp112.500 per sak.

Salah satu anggota kelompok tani bernama sudarno rt 1 desa temuan sari ia menebus pupuk dengan harga rp .180.000 per sak

Praktik semacam ini jelas merugikan petani kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari program pupuk subsidi pemerintah.

Nasrun pemilik kios subsudi maju bersama saat di konformasi awak media tentang kios maju bersama menjual diatas het dan kelangkaan pupuk di wilayah temuan sari mengatakan kepada awak media agar ikut menjadi sales pupuk bersubidi dan menawarkan kepada anggota kelompok tani

Ujar nya,,

Menurut regulasi yang berlaku, pembelian pupuk subsidi hanya boleh dilakukan oleh kelompok tani yang telah terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan disalurkan oleh kios resmi yang telah ditunjuk. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa mekanisme ini tidak dijalankan sebagaimana mestinya di Desa temuan sari

Pelanggaran terhadap atuaran pupuk subsidi terutama penjualan di atas het .harga eceran terendah dan menjual bebas dapat di kenakan sanksi pidana,

sanksi ini berupa penjara dan denda yang cukup besar ,serta pencabutàn izin usaha bagi kios dan distributor yang melanggar

Pelanggaran harga eceran terendah pupuk subsidi dapat di jerat dengan hukuman 20 tahun ,tergantung pada tingkat pelanggaran dan peraturan yang berlaku

Jaksa agung st burhanudin telah memerintahkan jajaran nya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distributor pupuk subsidi dan menindak tegas praktik mafia pupuk

Jaksa agung memerintahkan jajaran untuk melakukak operasi intelijen guna menelusuri distribusi pupuk subsidi dan memastikan pupuk subsidi sampai ke petani yang terdaftar anggota kelompok tani yang resmi

St burhanudin menegas kan akan menindak tegas pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi dan mafia pupuk

Penerima pupuk di peruntukan bagi anggota kelompok tani yang terdaftar di dalam sistim elektronik depenitif kebutuhan kelompok ( rdkk) dan penggaraf lahan yang sesuai bukan di jual bebas di luar kelompok seperti yang di laku kan kios pupuk subsidi maju bersama milik nasrun di desa temuan sari kecamatan muara kelingi kabupaten musi rawas

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”