Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Tegakkan Keadilan Dan Kepastian Hukum Demi Masyarakat Nagan Raya

579
×

Tegakkan Keadilan Dan Kepastian Hukum Demi Masyarakat Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya. DEDEKPDP di Kabupaten Nagan Raya Angkat Bicara Permasalahan Pemegang Izin HGU yang menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan Pribadi Oknum Oknum tertentu didukung pihak – Pihak Oknum Pejabat Instansi Pemerintahan sehingga masyarakat menjadi tumbal Mafia Mafia tanah di kabupaten Nagan Raya , Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 dan 28 Jelas tidak berlaku Keadilan bagi masyarakat bawah

Sejak bertahun – tahun di kabupaten Nagan Raya ( Rakyat ) Masyarakat mencari Keadilan dan Kepastian Hukum dengan Hasil nya NIHIL atas Prilaku Oknum Oknum Pejabat Instansi yang hanya untuk memperkaya diri , siapa punya bekingan dan Uang dia lah yang berkuasa . Jum’at, (4/7/2025).

Jelas Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas , Kalangan masyarakat bawah yang jadi korban yang kurang nya pengetahuan maupun SDM nya

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-audiensi-bersama-bkn-ri-tegaskan-komitmen-perkuat-manajemen-asn/

Ada apa dengan Kepastian Hukum ? Bila Ingin tegak kan Hukum semestinya pemegang HGU Wajib di Klafikasi kembali atas keesahanya tanpa kongkalikong izin HGU tersebut , Apa sudah sesuai prosedur dari dasar sehingga jadi Areal HGU sesuai UU HGU yang berlaku

Ironisnya yang terjadi ? tanah garapan masyarakat turun temurun pun sudah di dalam areal Izin HGU . Bahkan Muncul secara tiba – tiba tanah tersebut sudah SHM .juga sudah di dalam areal Izin HGU .

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/diduga-abai-kewajiban-csr-pt-sps-ii-perkebunan-sawit-di-nagan-raya-langgar-qanun-nomor-6-tahun-2019/

Mengharap dengan Hormat kepada Anggota Dewan DPRK , Bupati serta Forkompinda Kabupaten Nagan Raya mengusut tuntas permasalahan HGU di kabupaten Nagan Raya , Sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang HGU yang berlaku sehingga Rakyat Nagan Raya tidak jadi tumbal tumbal Mafia – Mafia tanah . oknum – oknum meraut keuntungan pribadi untuk Memperkaya diri , masyarakat hanya mencari keadilan di Negara Republik Indonesia Merdeka ini

Tinggalkan Balasan

Aceh

Dugaan penyerobotan lahan oleh PT KIM di Nagan Raya kembali memicu kemarahan warga. Meski Rapat Dengar Pendapat telah digelar di DPRK, aksi perusakan tanaman dan pembongkaran pondok milik masyarakat terus terjadi. Warga menilai perusahaan bertindak semena-mena dan mengabaikan kewajiban HGU, sementara pemerintah daerah dan DPRK terkesan tak berdaya menghadapi pengusaha perkebunan besar.”

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Aceh

Peresmian RSU Cahaya Husada menjadi langkah penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Nagan Raya. Pemerintah daerah berharap rumah sakit ini menghadirkan dokter spesialis jantung dan stroke agar masyarakat dapat terlayani lebih optimal.”