Scroll untuk baca berita
ACEH BARAT

LANA Desak Audit Menyeluruh Proyek APBK Aceh Barat 2026, Jangan Biarkan Uang Rakyat Berpotensi Terbuang

877
×

LANA Desak Audit Menyeluruh Proyek APBK Aceh Barat 2026, Jangan Biarkan Uang Rakyat Berpotensi Terbuang

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,ACEH BARAT – Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA) mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Aceh Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek fisik yang bersumber dari APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2026.

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menyatakan bahwa setiap rupiah yang berasal dari APBK merupakan uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proyek pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, maupun kualitas hasilnya. Minggu, (2/8/2026)

“LANA mengingatkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara maksimal. Jangan sampai ditemukan proyek yang kualitasnya buruk, tidak sesuai spesifikasi, terlambat dikerjakan, atau bahkan tidak memberikan manfaat sebagaimana yang direncanakan. Jika terdapat penyimpangan, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Teuku Laksamana.

LANA juga meminta pemerintah daerah membuka informasi pelaksanaan proyek secara transparan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran. Partisipasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.

Menurut LANA, pengawasan yang kuat bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap proyek menghasilkan kualitas terbaik dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat Aceh Barat.

LANA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah dengan tetap mengedepankan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya akan tumbuh apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada toleransi terhadap dugaan penyalahgunaan uang rakyat,” tutup Teuku Laksamana.

Baca Juga

LANA Desak DPRK Aceh Barat Gunakan Hak Interpelasi terhadap Bupati atas Sejumlah Temuan BPK

Ratusan Emak-Emak Meriahkan HUT Ke-24 Nagan Raya Lewat Lomba Pembuatan Kue Karah Tradisional Aceh

Tinggalkan Balasan

Aceh

Diduga proyek pembangunan TKN 15 Samatiga Aceh Barat tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Minimnya pengawasan dari pihak terkait serta sulitnya akses informasi ke publik semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek bernilai miliaran rupiah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan mengusut tuntas agar pembangunan fasilitas pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan tertentu.”