Scroll untuk baca berita
DaerahHukum & KriminalJawa Tengah

Dugaan Penanganan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Pemalang Jadi Sorotan, Keterangan Polisi Berbeda dengan Rekaman Video

768
×

Dugaan Penanganan Terduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Pemalang Jadi Sorotan, Keterangan Polisi Berbeda dengan Rekaman Video

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Pemalang – Dugaan penanganan dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras golongan tertentu (obat daftar G) di Kabupaten Pemalang menjadi sorotan setelah muncul perbedaan antara keterangan resmi kepolisian dengan rekaman video yang diterima redaksi.

Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya penanganan terhadap dua orang yang diduga terkait peredaran obat keras. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pemalang, AKP Wahyudi Wibowo.

Melalui pesan WhatsApp pada Selasa (14/7/2026), AKP Wahyudi Wibowo membantah adanya kegiatan penangkapan sebagaimana informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa tidak ada operasi penangkapan yang dilakukan di wilayah Bojongbata.

“Jadi nihil giat penangkapan di Bojongbata,” tulis AKP Wahyudi Wibowo.

Namun, di sisi lain, tim investigasi media memperoleh sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang dengan tangan terikat turun dari sebuah mobil dan diarahkan berjalan menuju ruang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang.

Keberadaan rekaman tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai identitas kedua orang dalam video, alasan mereka dibawa ke Satresnarkoba Polres Pemalang, serta status hukum mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun maksud kedatangan kedua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.

Adanya perbedaan antara pernyataan resmi Kasat Resnarkoba yang menyebut tidak ada kegiatan penangkapan di Bojongbata dengan rekaman video yang beredar menjadi perhatian tim investigasi media. Upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan kepada pihak Polres Pemalang guna memperoleh penjelasan yang utuh, akurat, dan berimbang sesuai prinsip pemberitaan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Polres Pemalang dan pihak-pihak terkait. Pemberitaan ini akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi maupun perkembangan terbaru mengenai identitas serta status hukum dua orang yang terlihat dalam rekaman video tersebut.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

Daerah

“Sebanyak 49 unit kendaraan 4×4 jenis Cendrawasih telah kami distribusikan ke 49 titik KDKMP di Kabupaten Temanggung. Kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat sarana operasional koperasi sekaligus mendukung berbagai kebutuhan di tingkat desa.”
— Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly.