Scroll untuk baca berita
Jawa TengahKabupaten Semarang

Warga desa Waringin putih bergas. Keluhkan Jalan Rusak Akibat Kendaraan Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Aspirasi masyarakat

1989
×

Warga desa Waringin putih bergas. Keluhkan Jalan Rusak Akibat Kendaraan Tambang, GRIB Jaya Siap Kawal Aspirasi masyarakat

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Kabupaten.Semarang – Sejumlah warga di Desa Waringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menyampaikan keluhan terkait kondisi ruas Jalan PTP Ngobo yang mengalami kerusakan parah. Menurut warga, kerusakan jalan diduga disebabkan oleh intensitas kendaraan berat yang keluar masuk dari aktivitas tambang di sekitar wilayah tersebut.

“Keluhan ini sudah bertahun-tahun. Jalan hanya ditambal sulam, tetapi tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Riyanto, salah seorang warga. Ia menambahkan, masyarakat telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada RT, RW, pemerintah desa.waringin putih kecamatan.bergas hingga saat ini pihak perusahaan, namun belum memperoleh solusi yang memuaskan.

Selain kerusakan infrastruktur, warga juga menyoroti dampak lingkungan dan kesehatan akibat debu yang ditimbulkan kendaraan tambang. “Harapan kami pemerintah segera menindaklanjuti. Dulu jalan ini bagus, sekarang rusak karena aktivitas kendaraan berat. Tolong diperbaiki kembali,” kata Riyanto

Menanggapi hal tersebut, Dodi selaku perwakilan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Semarang menyatakan siap mendampingi masyarakat. “Kami dari GRIB Jaya hadir untuk masyarakat. Kami akan membantu sepenuh tenaga dan mengawal keluhan warga yang merasa dirugikan oleh aktivitas usaha yang tidak memperhatikan lingkungan sekitar,” tegasnya.Jumat, (12/6/2026)

Dodi juga mengingatkan agar pelaku usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. “Kalau mencari keuntungan di wilayah ini, masyarakat sekitar juga harus diperhatikan. Jangan sampai jalan rusak, debu bertebaran, dan warga yang menanggung dampaknya,” ujarnya.

Beberapa hari terakhir, kondisi jalan rusak tersebut viral di media sosial setelah warga melakukan aksi protes dengan menaruh batu serta menanam pohon pisang di sepanjang ruas jalan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena belum ada tindakan nyata dari perusahaan tambang maupun pemerintah daerah.

Masyarakat berharap adanya langkah cepat dan konkret dari seluruh pihak terkait agar kerusakan jalan segera diperbaiki serta dampak aktivitas kendaraan berat terhadap lingkungan dan keselamatan warga dapat diminimalkan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

“H. Halimi, calon petinggi Desa Surodadi nomor urut 03, tergerak maju dalam pencalonan karena dorongan masyarakat yang menginginkan perubahan. Ia berharap pelayanan birokrasi pemerintahan desa dapat ditingkatkan, pembangunan infrastruktur yang belum tersentuh bisa menjadi perhatian, serta para petani garam memperoleh dukungan nyata dari pemerintah desa untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan. H. Halimi menegaskan, apabila diberi amanah oleh masyarakat, dirinya berkomitmen menata birokrasi agar pelayanan publik lebih baik, transparan, dan berpihak kepada kebutuhan warga.”

Jawa Tengah

Anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat harus digunakan secara tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Dugaan ketidaksesuaian material dan spesifikasi dalam proyek revitalisasi SD Negeri 1 Ngandong, Bumiharjo, Jepara, perlu ditelusuri secara transparan melalui pemeriksaan teknis dan audit agar kualitas pembangunan terjamin serta setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan.”

Jawa Tengah

“Universitas Muria Kudus diharapkan menjadi pusat pelatihan dan persiapan calon pekerja migran Indonesia melalui program SMK Go Global. Dengan dukungan pelatihan bahasa, peningkatan kompetensi, uji kompetensi, hingga proses penempatan, lulusan SMK diharapkan mampu bersaing di pasar kerja internasional dengan tetap mengutamakan perlindungan dan keselamatan pekerja migran.”

Jawa Tengah

“Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU 44-523-02 Karangmoncol, Kabupaten Pemalang, masih memerlukan pembuktian dan verifikasi secara menyeluruh. Setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta, data transaksi, serta hasil pemeriksaan pihak berwenang agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak yang dapat merugikan pihak tertentu. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi demi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan, transparansi, serta profesionalisme jurnalistik.”