NEWSBIDIK, KAB.BEKASI – Pemerintah Desa Jayamulya, Kecamatan Serang Baru, merespons protes warga terkait keberadaan kandang ayam potong (broiler) di Kampung Cikarang Girang yang dinilai mengganggu lingkungan.
Kepala Desa Jayamulya, Asep Gunawan, mengatakan bahwa pihak desa telah menindaklanjuti keluhan warga, terutama terkait bau menyengat dan banyaknya lalat yang masuk ke permukiman.
“Kami sudah menugaskan Kadus dan RT setempat untuk mendatangi serta menegur pemilik kandang agar memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Selain itu, kami juga meminta kejelasan terkait kelanjutan perizinannya, karena sampai saat ini pihak desa belum menerima pemberitahuan lanjutan,” ujar Asep .Rabu (22/4/2026).
Asep menjelaskan, kandang ayam tersebut sebelumnya memang pernah mengajukan izin ke desa. Namun, hingga kini belum ada kejelasan lebih lanjut mengenai proses perizinan tersebut.
Ia menambahkan, pihak desa juga telah berkoordinasi dengan kecamatan.
Bahkan, pihak kecamatan melalui Kepala Sekai Trantib telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi kandang.
“Jika tidak ada tanggapan dari pihak kandang atas teguran yang sudah disampaikan, kami akan melayangkan surat teguran secara resmi, tidak hanya secara lisan,” tegasnya.
Terpisah Camat Serang Baru Deni Mulyadi menyampaikan, pihak kecamatan juga langsung bertindak, sekaligus untuk memastikan laporan dari masyarakat setempat.
”Saya langsung perintahkan kasi trantib untuk ngecek ke lapangan dan koordinasi dengan pihak desa jayamulya,” terangnya.
Sementara itu, Camat Serang Baru, Deni Mulyadi, menyatakan pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk turun langsung ke lapangan guna memastikankondisi yang dilaporkan warga.
“Saya langsung perintahkan kasi trantib untuk mengecek ke lapangan dan berkoordinasi dengan pihak desa,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah tegas apabila kandang ayam tersebut terbukti melanggar aturan, demi menjaga kenyamanan dan kesehatan lingkungan permukiman.




















