Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASIPolitik

KIM-PG Kabupaten Bekasi, Apresiasi Syukuran Daniel Mutaqien sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat

795
×

KIM-PG Kabupaten Bekasi, Apresiasi Syukuran Daniel Mutaqien sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Kab. BEKASI – Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Jawa Barat resmi menetapkan Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Ketua DPD Golkar Jabar periode 2025–2030. Ia menang atas Ahmad Hidayat setelah meraih 24 suara dari total 33 pemilik hak suara.

Kader Partai Golkar Kabupaten Bekasi menggelar syukuran atas terpilihnya Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, bertempat di Kantor Jahudi Center Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi pada Sabtu, (18/4/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri kader partai Golkar dan beberapa organisasi pendiri Partai Golkar tingkat Kabupaten Bekasi yaitu Kosgoro 1957, Ormas MKGR, KIM-PG serta perwakilan PK Partai Golkar.

Efendi Subandono, Ketua Keluarga Intelektual Muda Partai Golkar (KIM-PG) Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi tinggi kepada Tim Jahudi Center yang telah melaksanakan syukuran atas terpilihnya Daniel Mutaqien Syafiuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, pada Musyawarah Daerah (Musda) ke-XI Partai Golkar Provinsi Jawa Barat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jahudi Center yang telah menggelar kegiatan ini, semoga dengan kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk dapat bersilaturahmi dan menjalin kekompakan kader partai Golkar Kabupaten Bekasi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Bekasi bisa berjalan lancar, aman, dan sukses,” ujar Efendi Subandono.

Melalui Musda ini, diharapkan lahir keputusan-keputusan strategis yang berpihak pada kesejahteraan rakyat dan mendorong peningkatan kualitas kaderisasi partai Golkar serta dapat dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi terhadap peran Partai Golkar dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kontribusi partai ke depan sehingga dapat mengulang kembali masa kejayaan seperti sebelumnya sukses menjadi pemenag pada Pileg dan Pilkada.” tutupnya.

Baca Juga:

KIM-PG Kabupaten Bekasi Belum Tentukan Sikap, Nama Akhmad Marjuki Muncul sebagai Figur Kuat

Berbagi Kebahagiaan, Pokja Wartawan DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Santunan Anak Yatim Piatu dan Buka Puasa Bersama

Tokoh Bekasi H. Apud Syaepudin Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan Dr. Asep Surya Atmadja untuk Bekasi Lebih Baik

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Aceh

“Pembentukan Unit Layanan Terpadu P4GN menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama BNN dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”