Scroll untuk baca berita
JakartaNasionalPOLRI

Bidhumas Polda Aceh Borong Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

1973
×

Bidhumas Polda Aceh Borong Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Jakarta — Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Aceh menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan dalam ajang Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan tahunan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Humas Polri dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara langsung maupun virtual, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.

Rakernis Humas Polri 2026 turut dihadiri oleh Wakapolri, Kadivhumas Polri, pejabat utama Divhumas Polri, Juru Bicara Kepresidenan, para pakar media, Kabid Humas Polda se-Indonesia, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Rakernis yang tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media, Humas Polri Presisi Siap Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah dalam Rangka Mewujudkan Program Asta Cita Presiden RI Tahun 2026.”

Menurutnya, Rakernis ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran strategis fungsi kehumasan Polri dalam menghadapi dinamika informasi publik yang semakin kompleks di era digital.

“Rakernis ini menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme fungsi humas, sekaligus memperkuat sinergi antarsatuan dalam menghadapi tantangan komunikasi publik ke depan,” ujarnya.

Selain pemaparan materi dari narasumber internal maupun eksternal, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi panel yang membahas berbagai isu strategis terkait komunikasi publik dan pengelolaan media.

Dalam forum itu, peran Humas Polri kembali ditekankan sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas informasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Di era digital dan kecerdasan buatan, kecepatan informasi harus diimbangi dengan kebenaran. Humas Polri harus mampu memastikan masyarakat menerima informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya,” tambah Joko.

Atas inovasi dan kinerja yang ditunjukkan, Bidhumas Polda Aceh berhasil membawa pulang dua penghargaan, yakni Juara III kategori SPIT-Media Hub Zona B dan Juara II kategori Polri TV Zona B.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Bidhumas Polda Aceh dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik yang profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan media.

Melalui Rakernis Humas Polri 2026, diharapkan sinergi antarsatuan humas semakin kuat serta pengelolaan media dapat semakin optimal dalam membangun opini publik yang positif dan berkelanjutan.

Baca Juga:

Kapolri Apresiasi Program Rutilahu Polda Jabar, 168 Rumah Warga Berhasil Diperbaiki

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Polres Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”