NEWSBIDIK,Kab.Bekasi.Dinamika.kontestasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, mulai menghangat. Salah satu tokoh muda yang menyatakan kesiapan maju adalah Ustadz Edwin Pamungkas. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam keterangannya pada Kamis (19/2/2026), Edwin menyampaikan bahwa keputusannya mengikuti konvensi BPD di Desa Karang Sentosa dilandasi semangat pengabdian serta dorongan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi desa. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah desa berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
“Desa Karang Sentosa memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, diperlukan tata kelola anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat. Di sinilah peran BPD harus benar-benar optimal,” ujar Edwin.
Sebagai tokoh muda yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, Edwin menilai partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa masih perlu ditingkatkan. Ia berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar warga dapat terlibat dalam proses perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi program desa.
Dalam visi yang diusungnya, Edwin menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif. Ia ingin BPD menjadi lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi formal, tetapi juga hadir sebagai representasi nyata suara masyarakat.
Adapun misi yang ia tawarkan meliputi peningkatan partisipasi warga dalam pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi desa melalui program berkelanjutan. Edwin meyakini bahwa pembangunan desa tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan kolaboratif antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.
“BPD harus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah desa. Setiap kebijakan yang diambil harus melalui pertimbangan matang dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Transparansi dan akuntabilitas, lanjutnya, bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja yang harus diwujudkan dalam setiap keputusan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Selain itu, Edwin mendorong penguatan sektor ekonomi lokal melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan. Menurutnya, potensi usaha mikro, pertanian, maupun kegiatan ekonomi kreatif di Desa Karang Sentosa perlu difasilitasi agar mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.
Kontestasi BPD periode 2026–2034 di Desa Karang Sentosa dipandang sebagai momentum penting untuk menghadirkan regenerasi kepemimpinan di tingkat desa. Kehadiran tokoh muda seperti Edwin dinilai membawa semangat baru dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.
Dengan mengusung slogan “Siap Memimpin BPD dengan Integritas dan Kompeten”, Edwin Pamungkas berharap dapat memperoleh dukungan luas dari masyarakat Desa Karang Sentosa. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemajuan bersama.
“Ini bukan hanya tentang pencalonan, tetapi tentang tanggung jawab bersama untuk menjadikan desa kita lebih baik ke depan,” pungkasnya.





















Respon (1)