Scroll untuk baca berita
HeadlineJawa BaratPrestasiWawancara Khusus

Tokoh Muda Desa Karang Sentosa Maju sebagai Kontestan BPD 2026–2034, Ustadz Edwin Pamungkas Usung Transparansi dan Partisipasi Publik

7739
×

Tokoh Muda Desa Karang Sentosa Maju sebagai Kontestan BPD 2026–2034, Ustadz Edwin Pamungkas Usung Transparansi dan Partisipasi Publik

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,Kab.Bekasi.Dinamika.kontestasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, mulai menghangat. Salah satu tokoh muda yang menyatakan kesiapan maju adalah Ustadz Edwin Pamungkas. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam keterangannya pada Kamis (19/2/2026), Edwin menyampaikan bahwa keputusannya mengikuti konvensi BPD di Desa Karang Sentosa dilandasi semangat pengabdian serta dorongan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi desa. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah desa berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.

“Desa Karang Sentosa memiliki potensi besar untuk berkembang. Namun, diperlukan tata kelola anggaran yang transparan, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat. Di sinilah peran BPD harus benar-benar optimal,” ujar Edwin.

Sebagai tokoh muda yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, Edwin menilai partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa masih perlu ditingkatkan. Ia berkomitmen membuka ruang komunikasi seluas-luasnya agar warga dapat terlibat dalam proses perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi program desa.

Dalam visi yang diusungnya, Edwin menekankan pentingnya membangun sistem pemerintahan desa yang akuntabel dan responsif. Ia ingin BPD menjadi lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi formal, tetapi juga hadir sebagai representasi nyata suara masyarakat.

Adapun misi yang ia tawarkan meliputi peningkatan partisipasi warga dalam pembangunan desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan ekonomi desa melalui program berkelanjutan. Edwin meyakini bahwa pembangunan desa tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan kolaboratif antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat.

“BPD harus menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah desa. Setiap kebijakan yang diambil harus melalui pertimbangan matang dan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Transparansi dan akuntabilitas, lanjutnya, bukan sekadar slogan, melainkan prinsip kerja yang harus diwujudkan dalam setiap keputusan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Selain itu, Edwin mendorong penguatan sektor ekonomi lokal melalui program pemberdayaan yang berkelanjutan. Menurutnya, potensi usaha mikro, pertanian, maupun kegiatan ekonomi kreatif di Desa Karang Sentosa perlu difasilitasi agar mampu meningkatkan kesejahteraan warga secara merata.

Kontestasi BPD periode 2026–2034 di Desa Karang Sentosa dipandang sebagai momentum penting untuk menghadirkan regenerasi kepemimpinan di tingkat desa. Kehadiran tokoh muda seperti Edwin dinilai membawa semangat baru dalam memperkuat fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat.

Dengan mengusung slogan “Siap Memimpin BPD dengan Integritas dan Kompeten”, Edwin Pamungkas berharap dapat memperoleh dukungan luas dari masyarakat Desa Karang Sentosa. Ia mengajak seluruh elemen desa untuk bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kemajuan bersama.

“Ini bukan hanya tentang pencalonan, tetapi tentang tanggung jawab bersama untuk menjadikan desa kita lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”