Scroll untuk baca berita
AcehHeadlineNEWS-BIDIK NAGANRAYA

TIMSUS Terpadu PEMKAB Sidak PT Ensem Lestari Jaya  Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya

4026
×

TIMSUS Terpadu PEMKAB Sidak PT Ensem Lestari Jaya  Kec. Darul Makmur Kab. Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, ‎Aceh Nagan Raya . TIM terpadu Pemkab Nagan Raya  siaga cepat menindak lanjuti setelah menerima laporan dari masyarakat pemilik kebun dan Karyawannya yang dimutasi secara mendadak dugaan pihak PT Ensem Lestari jaya  merusak tanaman kelapa sawit warga di kecamatan darul makmur kabupaten Nagan Raya serta diduga melanggar Aturan UU ketenagakerjaan

‎Bupati nagan Raya membentuk tim khusus untuk menindak pelaku industri terutama  pabrik kelapa sawit  yang secara sengaja melanggar aturan baik terkait perizinan ataupun lingkungan yang tidak sesuai amdal.

‎Sesuai Fakta di lokasi yang dilaporkan masyarakat ternyata  benar Adanya pihak perusahaan telah mengali parit pembuangan  limbah  Perusahaan PT Ensem Lestari jaya  di Kebun kelapa sawit milik pak  Iwan. Senen, (16/2/2026).

‎Menurut salah satu ahli lingkungan dari aktivis yang merupakan anggota TIMSUS tersebut berinisial  IH mengatakan, menurut hasil observasi tersebut menemukan banyak sekali limbah PKS di sepanjang parit kebun masyarakat di duga limbah tersebut berasal dari kolam limbah  PKS PT. Ensem Lestari Jaya, “ujarnya”

‎ Kami juga menemukan kolam IPAL tidak  memiliki tanggul dan parit-parit kecil diduga digunakan untuk membuang limbah dengan metode alami, saat hujan dengan intensitas tinggi Kolam IPAL tidak  bertanggul tersebut tak mampu menampungnya sehingga terjadi limpasan dan terbentuk  parit- parit kecil karena pengikisan permukaan tanah lalu mengalir ke parit kebun warga, ini merupakan unsur kesengajaan yang dilakukan oleh PT.Ensem Lestari Jaya.”pungkasnya”

‎Selanjutnya IH menambahkan kami juga Inspeksi ke ( final effluent) IPAL terakhir  menemukan bahwa alat flow meter limbah yang digunakan di ujung pipa pembuang  tidak berfungsi apakah ini sengaja untuk menghilangkan jejak data.  supaya tidak terdeteksi berapa besar jumlah produksi limbah, IH mengatakan untuk hasil akhir inspeksi dan verifikasi data kita akan update kemedia setelah keluar laporan temuan ” tegasnya”

‎Menurut keterangan warga setempat kegiatan tabrak hukum tersebut sudah bertahun tahun dilakukan PT. Ensem lestari jaya, pak iwan juga mengatakan perusahaan melanggar perjanjian saat pembukaan parit ditanahnya sehingga mengakibatkan tanaman pak iwan menjadi korban lebih kurang 70 batang akibat pembuatan parit pembuangan limbah tersebut. “Katanya”

Tinggalkan Balasan

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”